Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kejaksaan Agung: Koruptor Harus Dihukum Mati

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 20 April 2011 06:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, menyatakan bahwa koruptor di Indonesia yang terbukti bersalah harus dihukum mati untuk menekan jumlah tindak pidana korupsi.

“Hukuman mati tersebut diperlukan karena berdasarkan laporan Transparency International tahun 2010, Indonesia berada di posisi 110 dari 178 negara dengan indeks persepsi korupsi (IPK) di angka 2,8,” katanya di Semarang, Selasa (19/4), saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar.

Menurut dia, tindakan tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi seperti menerapkan hukuman mati bagi koruptor harus diikuti dengan upaya pencegahan yang juga lebih penting.

“Peran penerangan hukum di bawah intelijen kejaksaan untuk menyebarluaskan ancaman hukuman dan kerugian korupsi kepada lembaga eksekutif, legistlatif maupun masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Berkaitan dengan tema seminar, Marwan meminta kejaksaan tidak asal memanggil pimpinan proyek atau pejabat pembuat komitmen.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Hingga saat ini kami sudah menerima ribuan pengaduan masalah tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, undang-undang pemberantasan korupsi baru berjalan saat barang berupa bangunan atau pengadaan lainnya diserahkan kepada panitia anggaran, baik itu sesuai atau tidak dengan perjanjian.

Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Prabowo, yang juga berbicara pada seminar itu memberikan kiat-kiat pencegahan korupsi.

“Upaya pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa antara lain adalah dokumen pengadaan harus jelas dan rinci, pengumunan lelang yang terbuka kepada publik, penyederhanaan prosedur lelang, bebas intervensi, dan tanpa perlakuan berbeda tiap peserta lelang,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM Pakistan Desak AS Akhiri Serangan Drone
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Lakukan Gerakan Sedekah Sampah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI

Berita
17 September 2026 16:00
Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’
Anwar Ibrahim Serukan BRICS untuk Tolak Penjajahan dan Terorisme ‘Israel’
MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
LPPOM dan Balai POM DKI Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Terbaru

  • Ledakan Terdengar di Riyadh, Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara
  • Dorong Tinggalkan Kebiasaan Scrolling, Singapura Beri Imbalan Warganya yang Baca Buku
  • Irlandia Boikot Eurovision untuk Kedua Kalinya, Soroti Situasi Kemanusiaan Gaza
  • Mantan Presiden Kosovo Dihukum Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang
  • Oman Serukan Rute Alternatif Pengiriman LNG Supaya Tidak Lewat Hormuz
  • Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS
  • Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
  • MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
  • Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?