Hidayatullah.com–Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Arwani Thomafi menyambut positif rencana Kementerian Agama memberi kesempatan kepada maskapai penerbangan lain selain PT Garuda Indonesia untuk melayani jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011.
“Saya setuju dan menyambut baik rencana pelayanan transportasi jamaah haji oleh beberapa maskapai penerbangan,” kata Muhammad Arwani Thomafi, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (3/5).
Menurut dia, sebelumnya sudah ada pembicaraan awal antara Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR, tapi baru sebatas wacana, belum ada keputusan.
Jika ada maskapai penerbangan lain yang ikut melayani transportasi jemaah haji, kata dia, akan memberikan pelayanan yang lebih baik serta tidak ada penilaian monopoli oleh pemerintah.
Politisi PPP ini menambahkan, rencana pelayanan transportasi bagi jemaah haji pada penyelanggaraan ibadah haji tahun 2011 akan dibahas oleh Kementerian Agama dan DPR RI, setelah memasuki masa persidangan berikutnya, mulai pekan depan.
Pelayanan transportasi bagi jemaah haji ini, kata dia, merupakan bagian dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang akan dibahas oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
“Komisi VIII dan Kementerian Agama segera membentuk Panja BPIH (Panitia Kerja Badan Penyelenggara Ibadah Haji). Panja BPIH harus segera terbentuk karena waktunya hanya beberapa bulan lagi,” katanya.
Ditanya mengenai izin mendarat atau “landing permit” yang selama ini menjadi salah satu kendala bagi maskapai penerbangan Indonesia di Arab Saudi, menurut Arwani, Pemerintah Indonesia agar membicarakannya dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara secara resmi.
Soal izin mendarat, kata dia, hal itu merupakan hal teknis dan terkait dengan pemerintah negara lain, yang merupakan wilayah kerja pemerintah.*