Hidayatullah.com–Pemenang Nobel penggagas bank perkreditan mikro Muhammad Yunus, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur operasional Grameen Bank.
“Hari ini saya meletakkan jabatan direktur operasional Grameen Bank … wakil direktur operasional Nurjahan Begum akan memegang tanggungjawab sementara sampai seorang direktur baru ditunjuk,” kata Yunus dalam sebuah pernyataannya kemarin malam (13/5).
Yunus mengundurkan diri setelah kalah dalam pertarungan di pengadilan terakhir di mahkamah, guna membatalkan keputusan Bank Sentral Bangladesh yang mencopot jabatannya dua bulan setengah lalu, menyusul perselisihannya dengan Perdana Menteri Syeikh Hasina.
Pengunduran diri Yunus diumumkan beberapa jam setelah Menteri Keuangan AMA Muhith mengatakan tidak mungkin memberikannya jabatan ‘khusus’ sebagaimana yang diminta para pegawai dan jajaran direktur bank itu.
“Tidak mungkin untuk menjadikannya ketua, karena adanya perbendaan pendapat di kalangan para pegawai mengenai usulan itu,” kata Muhith.
Muhith sendiri sejak awal berusaha mempertahankan Yunus, yang disebutnya sebagai “kebanggaan negara.”
Bank Sentral Bangladesh yang sebenarnya independen dari pemerintah, memecat Yunus pada 2 Maret lalu. Alasannya, penunjukan Yunus sebagai direktur Grameen Bank di tahun 2000 adalah tidak sah, karena persetujuan dari bank sentral atas posisinya belum diperoleh Yunus saat itu.
Tapi menurut para pengamat, keputusan bank sentral tersebut ada kaitannya dengan perselisihan antara Yunus dan Syeikh Hasina.
Sebagaimana diketahui, tahun 2007 mengumumkan pendirian sebuah partai politik. Meskipun beberapa bulan kemudian ia membatalkan keinginannya untuk terjun ke politik.
Perselisihan dengan partai penguasa dari PM Syeikh Hasina, Liga Awami, memburuk setelah sebuah stasiun televisi Norwegia menayangkan transaksi kontroversial berupa dana dari pemerintah Norwegia kepada Grameen Bank. Meskipun pemerintah Norwegia sudah menjelaskan hal tersebut, namun rupanya kasus itu dijadikan alat Liga Awami untuk menggusur Yunus, dengan tuduhan korupsi.*