Hidayatullah.com—Sekelompok hakim pendukung reformasi yang tergabung dalam “Judge for Egypt” mengumumkan bahwa Muhammad Mursy adalah pemenang pemilihan umum presiden tahap akhir.
Dilansir Ahram Online, para hakim reformis yang membantu mengawasi jalannya pemilihan umum baru-baru ini, menggelar konferensi pers di kantor Persatuan Wartawan Mesir pada hari Rabu (20/6/2012), untuk mengumumkan bahwa pemenang pemilu presiden adalah Muhammad Mursy.
Hakim Waleed El Sharabi, jurubicara kelompok hakim reformis itu, mengumumkan Mursy meraih 13.238.335 suara, sedangkan lawannya Ahmad Shafiq memperoleh 12.351.310 suara.
Hasil perhitungan para hakim tersebut termasuk suara dari pemilih di luar negeri dan diverifikasi oleh Supreme Presidential Elections Commission (SPEC) Mesir.
Perhitungan itu sesuai dengan klaim dari Al Ikhwan sebelumnya, yang mengatakan bahwa Mursy unggul dari Shafiq dalam pemilu babak terakhir itu.
Sementara itu, kubu Shafiq masih terus mengklaim menjadi pemenang dengan meraih 51% suara.
El Sharabi dalam kesempatan tersebut membantah laporan mengenai adanya surat-surat suara yang telah diberi tanda salah satu kandidat. “Semua surat suara yang ditandai lebih dulu tidak dimasukkan dalam perhitungan.”
Lebih lanjut El Sharabi menegaskan bahwa hasil perhitungan para juri yang diumumkan tersebut bukanlah hasil perhitungan resmi.
“Hasil akhir akan diumumkan oleh SPEC pada hari Kamis,” katanya mengkonfirmasi.
Sebelumnya Al Arabiya melaporkan, tokoh revolusi Mesir Wael Ghoneim mengatakan bahwa kemengan Mursy bukanlah kemenangan Al Ikhwan, melainkan revolusi. Ghoneim mengingatkan, banyak rakyat Mesir yang tidak memilih Mursy di babak pertama, tetapi kemudian memilihnya di babak kedua. Hal itu dikarenakan mereka tidak ingin anggota rezim lama memegang kekuasaan dan ingin melihat perubahan di Mesir. Baca berita sebelumnya: Ogah Kroni Mubarak, Rakyat (Terpaksa) Pilih Mursy.*