Hidayatullah.com–Tokoh masyarakat Kampung Melayu Jakarta Timur, Taufan Maulamin keberatan dengan pembongkaran Masjid Baitul Arif yang terletak di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur oleh Pemerintah DKI Jakarta.
“Kami sebagai umat Islam yang rutin menggunakan masjid Baitul Arif keberatan dengan pembongkaran masjid tersebut yang tidak dilakukan secara santun oleh Pemda DKI Jakarta,” kata Taufan, Jum’at (27/09/2013) siang.
Meski masjid tersebut terletak di tanah milik Pemda DKI, namun Taufan menyesalkan langkah pembongkaran yang tidak diawali proses musyawarah dengan pengurus masjid.
Masjid Baitul Arif terletak di komplek Kasudin Teknis Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Timur. Komplek tersebut dibongkar untuk kemudian oleh Pemda DKI bakal dibangun rumah susun.
Dengan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor: 03/SPK/PPT/BANG/VIII/2013 memerintahkan kepada CV Sumber Harapan sebagai pemenang tender pembongkaran bangunan untuk membongkar bangunan yang berada di komplek Kasudin Teknik PU, termasuk Masjid Baitul Arif.
“Jangan samakan bangunan kantor dengan masjid. Masjid memiliki nilai sakral yang tinggi. Proses pembongkarannya tentu harus secara santun dan bijak,” jelas Taufan.
Kata Taufan, sampai saat ini pihak Pemda DKI Jakarta belum pernah melakukan musyawarah dengan pengurus maupun jama’ah Masjid Baitul Arif.
Taufan bersama para jama’ah sejatinya tidak keberatan dengan pembongkaran Masjid Baitul Arif. Hanya saja, jelas Taufan, pembongkaran tidak dilakukan secara serampangan dan Pemda DKI harus menyediakan tempat sementara untuk shalat para jama’ah selama proses pembangunan rumah susun.
Pemda DKI sendiri, lanjut Taufan, memang sudah memiliki rencana akan merelokasi Masjid Baitul Arif ke lantai dua rumah susun yang bakal dibangun.
“Kami tidak keberatan dengan pembongkaran itu. Kami hanya ingin tempat sementara untuk shalat. Karena pembangunan ini akan berlangsung selama dua tahun. Selama masjid baru belum ada, kami minta masjid sementara,” kata Taufan.*