Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Adly Mansour dari Hakim ke Kursi Presiden Mesir

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Juli 2013 11:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Militer Mesir menunjuk Ketua Mahkamah Konstitusi Adly Mansour sebagai presiden sementara menggantikan posisi Presiden Muhammad Mursy yang baru saja ditumbangkan militer pada 3 Juli 2013.

Ironisnya, Mansour baru dua hari menjabat sebagai ketua MK dan ditunjuk langsung oleh Mursy, menyusul kekisruhan di lembaga peradilan dan memamasnya suhu politik di Mesir.

Setelah militer menghentikan konstitusi, jabatannya justru melambung ke puncak pimpinan negeri para firaun itu.

Mansour yang kini berusia 67 tahun dan memiliki 3 orang anak, menjabat hakim dalam waktu yang lama di bawah kekuasaan Husni Mubarak. Dia dulu mendapatkan beasiswa dari Prancis untuk melanjutkan pendidikan di Ecole Nationale de l’Administration (sekolah tinggi administrasi).

Mansour bertugas di pengadilan agama, di mana dia mengeluarkan putusan atau fatwa terkait kasus-kasus moral, sipil maupun kriminal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Mansour ikut berperan dalam penggodokan undang-undang pengawasan pemilu presiden yang membawa Mursy ke puncak kekuasaan tahun 2012, termasuk mengatur waktu dan jadwal resmi kampanye pemilu.

Mansour menjabat wakil ketua MK sejak tahun 1992.

Tidak seperti tokoh oposisi lain –semisal peraih Nobel Muhammad El-Baradei dan mantan sekretaris jenderal Liga Arab Amr Moussa– yang kerap tampil di publik wajah dan sosoknya, Mansour kemungkinan menyelinap di antara barisan penentang Presiden Mursy pada hari Ahad 30 Juni lalu yang kemudian memicu kudeta militer, tanpa dikenali banyak orang.

Fotonya tidak pernah diusung para demonstran penentang Mursy dan Al-Ikhwan, namun hari Kamis ini dia dijadwalkan dilantik menjadi presiden sementara Mesir, lansir Aljazeera (4/7/2013).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hakimMesirold migratepresiden
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akhiri Kolonialisasi di PT, UIKA-UTM adakan Seminar Pendidikan
Tulisan selanjutnya Tingkatkan Bisnis Haji dan Umroh, BSM Gandeng Garuda Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?