Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sekolah Agama di Tasmania Dibolehkan Menolak Siswa Yang Beda Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Maret 2015 14:46 2:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Maret 2015 15:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Tasmania mengeluarkan kebijakan yang membolehkan sekolah berbasis agama menolak murid yang keluarganya memiliki latar belakang agama atau kepercayaan berbeda dengan sekolah mereka.

Kebijakan itu tertuang dalam perubahan atau amandemen UU Tindakan Anti Diskriminasi yang sudah diajukan Pemerintah Tasmania ke Parlemen.

Amandemen ini akan membebaskan sekolah berbasis agama dari ketentuan sanksi hukum dalam UU tersebut.

Jaksa Agung Vanessa Goodwin mengatakan amandemen ini akan menjadikan sekolah di Tasmania sejalan dengan negara-negara lain.

“Amandemen UU Anti-Diskriminasi ini akan memungkinkan sekolah berbasis agama untuk memilih menerima siswa di sekolah  hanya kepada mereka yang memiliki keyakinan agama, afiliasi atau kegiatan yang konsisten/sejalan dengan sekolah,” kata Dr Goodwin dikutip Radio ABC.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Salah satu sekolah yang mendesak pembebasan ini adalah Sekolah Independen di Tasmania.

Direktur Sekolah Independen, Tony Crehan, mengatakan di bawah UU yang ada saat ini kepala sekolah hanya bisa menolak siswa atas dasar iman mereka jika kelas yang tersedia sudah penuh.

“Sekolah-sekolah independen kebanyakan didirikan dan dibangun dengan biaya dari sekolah masyarakat dan sering kali mereka itu adalah masyarakat berbasis gereja,” katanya.

“Mereka membangun sekolah itu dengan tujuan menjadi institusi yang mengajarkan ajaran agama Kristen, itulah alasan mengapa mereka harus diizinkan untuk memiliki pengecualian untuk aturan anti-diskriminasi.”

Meski demikian sejumlah kalangan mengecam amandemen tersebut. Kelompok LGBT Tasmania menyebut perubahan ini sebagai “Piagam fanatik’ yang akan memberikan sekolah hak khusus mereka.

Juru bicara kelompok tersebut, Rodney Croome mengatakan proposal itu akan mendorong diskriminasi terhadap mahasiswa gay, lesbian, biseksual dan transgender serta anak-anak dari pasangan kelainan seksual.

“Ini adalah piagam fanatik karena akan memberikan kepala sekolah berbasis agama kebebasan untuk melakukan diskriminasi terhadap mahasiswa gay dan transgender dan anak-anak pasangan sesama jenis dengan kedok agama sekolah mereka,” kata Croome.

Crehan menolak tudingan kalau pembebasan ini akan disalahgunakan untuk mengecualikan anak berdasarkan seksualitas.

“Saya kira tidak akan ada penolakan pelajar besar-besaran dan tentu saja amandeman ini tidak akan mendorong sikap kefanatikan,’ katanya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:diskriminasigerejakristenlgbt
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prancis akan Latih Pasukan Libanon Cara Menggunakan Senjata Baru Bantuan Saudi
Tulisan selanjutnya Industri Dapat $7.000 Per Kematian Akibat Tembakau

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?