Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Partai Al-Ikhwan Mesir Juga Diusulkan Dibubarkan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Oktober 2013 10:08 10:08 am
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Oktober 2013 10:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Lembaga penasehat pemerintah Mesir untuk masalah-masalah hukum, hari Senin (7/10/2013) kembali memberikan rekomendasi terkait Al-Ikhwan al-Muslimun. Kali ini, mereka mengusulkan agar partai yang dibuat oleh orang-orang Al-Ikhwan dibubarkan.

Menurut lembaga itu, keputusan sebelumnya yang dikeluarkan pada bulan Juni 2011 oleh Komite Urusan Partai Politik berupa penerimaan permohonan pembentukan Partai Kebebasan dan Keadilan oleh ketuanya Saad El-Katatni tidaklah valid. Dengan demikian implikasi dari keputusan semacam itu juga tidak valid, lapor Ahram Online.

Rekomendasi tersebut tidak mengikat pemerintah.

Pada 23 September pengadilan di Kairo menyatakan Al-Ikhwan al-Muslimun sebagai organisasi terlarang dan memerintahkan agar aset-asetnya dibekukan, demikian pula dengan segala aktivitasnya dan organisasi-organisasi di bawahnya.

Untuk melaksanakan pembekuan aset, pengadilan memerintahkan agar pemerintah sementara membuat sebuah panel khusus yang menangani aset milik Al-Ikhwan sampai keputusan-keputusan pengadilan selanjutnya memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hari Senin kemarin, Al-Ikhwan mengajukan banding atas vonis pengadilan tentang pembekuan dan penyitaan aset organisasinya.

Selama berpuluh tahun Al-Ikhwan dinyatakan sebagai organisasi terlarang, termasuk pada era Husni Mubarak. Setelah Mubarak tumbang pada Januari 2011, Al-Ikhwan mendirikan partai yang kemudian memenangi pemilu parlemen, serta anggotanya Muhammad Mursy menang pemilu presiden tahun 2012.

Menyusul tekanan lawan politiknya mengenai legalitas organisasinya, Al-Ikhwan al-Muslimun baru mendaftarkan diri kembali sebagai lembaga swadaya masyarakat dan diakui Kementerian Sosial pada Maret 2013.* 

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Telokomunikasi Iran Tolak Rencana Legalkan Sosial Media
Tulisan selanjutnya Siapkan Calon Pemimpin Nasional Antikorupsi, YI-Lead adakan Leadership Academy

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?