Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

RUU Yahudi Lakukan Ritual di Al-Aqsha dibahas Senin Depan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 November 2013 18:40 6:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 November 2013 18:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Yayasan Wakaf Al-Aqsha dalam keterangannya Jumat (01/11/2013) dikutip Pusat Informasi Palestina (PIC) menyatakan, wakil menteri agama zionis akan memaparkan RUU pembagian Masjidil Aqsha antara kaum Muslimin dan Yahudi hari Senin (04/11) depan. Pembagian untuk menentukan tempat dan waktu menunaikan ritual Yahudi, baik secara individu maupun kelompok di Masjidil Aqsha, di hadapan sidang khusus yang digelar komite internal di parlemen Zionis. Undangan telah disebarkan kepada sejumlah pihak untuk berpartisipasi, di antaranya kepada wakil pemerintah Netanyahu dan wakil dari Organisasi Kuil Mitos.

Sejumlah media zionis menurunkan laporan seputar tema RUU ini. Yayasan Al-Aqsha menganggap hal ini sebagai pendahuluan menggalang opini public di level regional dan internasional, untuk mengubah kondisi Masjidil Aqsha sesuai dengan keinginan penjajah zionis.

Sementara, koran Yediot Aharonot mengungkap langkah yang diambil Partai Rumah Yahudi mengusulkan RUU yang mengijinkan yahudi melakukan ritual di Masjidil Aqsha, pada jam-jam tertentu, untuk pertama kalinya sejak zionis menjajah Al-Quds tahun 1967.

Koran menyebutkan, usulan seperti ini untuk dijadikan RUU harus mendapatkan  persetujuan dari Menteri Hukum Tzivi Livni dan PM Benyamin Netanyahu.

Mengantisipasi usulan mereka tidak direspon, Partai Rumah Yahudi berkordinasi dengan Ketua Komisi Internal Di Parlemen (Knesset) zionis, Mery Rejib, yang akan membahas perubahan UU Perlindungan Tempat Suci, termasuk Masjidil Aqsha di dalamnya, sehingga kemudian tidak ada yang berhak melarang warga yahudi melakukan ritual di Masjidil Aqsha, dengan dalih kebebasan beribadah di tempat suci.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Sebelumnya, dikutip Pusat Informasi Palestina (PIC), langkah penjajah Zionis untuk menguasai tempat suci umat Islam ketiga, Masjidil Aqsha makin serius.

Kolumnis Dostrour Jordania, Hilmi Asmar mengutip  Lembaga al-Aqsha untuk Wakaf dan Peninggalan Bersejarah Palestina hari Kamis merilis dokumentasi dan peta yang mengungkap tentang RUU di Israel untuk membagi Masjid Al-Aqsha antara Muslim dan Yahudi baik dari sisi waktu jadwal dan tempat.  

Menurutnya, rincian pembagian waktu dan tempat pasti masjid al-Aqsha telah sampai kepada fase terdepan di mana perencanaan dan pelaksanaan perundang-undangan telah begitu cepat dan dipercepat oleh lembaga negara zionis.

Mereka memproklamirkan diri akan bekerja menetapkannya RUU tersebut dikenal dan pemerintah Israel dalam waktu dekat bekerjasama dan berkoordinasi dengan komite dalam negeri di dalam parlemen Israel Knesset.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Masjidil AqshapembagianritualyahudiZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenparekraf Luncurkan Produk Wisata Syariah dengan Prospek Menjanjikan
Tulisan selanjutnya BI dan PKES kerjasama Kampanye Gerakan Ekonomi Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Berita
2 September 2026 20:14
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?