Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul Fikr

Pemimpin Dari Negeri Dongeng

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Agustus 2015 05:49 5:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Agustus 2015 07:00
Bagikan
Nenek Asyani binti Mu'aris (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik PT Perhutani, menangis histeris pada akhir sidang di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (16/04/2015). Di depan hakim, ia bersimpuh dan memohon agar hakim tak memercayai pernyataan jaksa yang menyatakan dirinya terbukti mencuri
Bagikan

Oleh: Ilham Kadir

KISAH dari “Negeri Dongen”, diceritakan bahwa di ruang sidang pengadilan, seorang hakim, Marzuki namanya, duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa Penuntut Umum (PU) terhadap seorag nenek yang dituduh mencuri singkong.

Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya lapar. Namun manajer salah satu PT Raksasa di negeri itu tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh, pelajaran, dan pendidikan bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus di luar tuntutan jaksa PU. ‘Maafkan saya’, katanya sambil memandang nenek itu, “Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda satu juta rupiah dan jika Anda tidak mampu bayar maka Anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil lalu, memasukkan uang satu juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin, “Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar lima puluh ribu rupiah, sebab kalian menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya,” Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya pada terdakwa, pinta sang hakim.

Baca Juga

SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!
Amerika dan Perang Salib Baru?
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itu pun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang lima puluh ribu yang dibayarkan oleh manajer PT. Walau harus tersipu malu karena telah menuntutnya.

Kisahnya luput dari pemberiataan media, karena pemerintah Negeri Dongeng itu, malu sebab mereka hanya bisa menguras uang rakyat sambil menindas lalu menghakimi rakyat jelata. Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Dan, Pemimpin Palsu di negeri itu adalah orang jahil yang dipilih rakyat karena terperdaya oleh penampilannya yang merakyat dibumbuhi janji-janji palsu dan manis ketika kampanye. Kini Pemimoin Palsu itu sering terlihat planga-plongo, ketika rakyatnya tertimpa masalah lalu diadukan padanya, ia lalu menjawab, Itu bukan urusan saya. Yang paling berbahaya karena orang-orang di sekelilingnya sangat opurtunis, dipenuhi para penjilat dan pelacur kekuasaan.

***

Keadilan dalam pandangan Islam atau islamic wordliew adalah berbeda dengan dunia sekuler. Keadilan, bukanlah sama rata sama rasa sebagaimana pandangan komunis, bukan pula berdasarkan pertimbangan logika secara mutlak.

Konsep keadilan menurut Islam harus merujuk pada dua poin penting.

Pertama, tidak bertentangan dengan agama. Misalnya, terkait dengan masalah harta warisan yang telah disebut dalam al-Qur’an bahwa liz-dzakari mitslu hadz-dzil untsayain, satu bagian lelaki sama dengan dua bagian untuk perempuan (QS. An-Nisa [5]: 11).

Artinya, jika harta warisannya ada satu juta rupiah, dan memiliki tiga anak, satu lelaki dan dua perempuan. Maka, untuk laki-laki lima ratus ribu, dan dua anak perempuan lainnya masing-masing mendapat dua ratus lima puluh ribu rupiah.

Tidak boleh melawan ketetapan Allah dengan menyamakan pembagian laki-laki dan perempuan sebab begitulah ketetapan Allah yang tidak bisa diotak-atik oleh manusia. Jika ada pertanyaan kenapa demikian? Apakah Allah tidak adil? Maka jawabannya, bahwa ini adalah hukum tauqify, dan ta’abbudy, ketetapan mutlak dari Allah atau ini ranah ibadah dan ketetapan Allah yang hanya memerlukan ketundukan, kepatuhan, dan ketaatan, sama saja dengan ketetapan jumlah shalat Subuh dua rakaat.

Jumlah itu ketentuan dari Allah dan tidak bisa diprotes atau diganggu gugat manusia. Walau bisa pula dijawab bahwa hikmah ketetapan itu menunjukkan bahhwa kaum lelaki adalah lebih tinggi tanggungjawabnya berbanding perempeuan, sebab ia berkewajiban menafkahi seluruh anggota keluarganya.

Kedua. Berlaku adil karena memang didasari dari dorongan fitrah bahwa manusia itu mencintai keadilan, serta dorongan bahwa berbuat adil adalah bagian dari syariat agama. Ini dapat dirujuk dalam firman Allah, antaranya, Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa, (QS. Al-Mai’idah [5]: 8).

Dalam kisah menyentuh hati dari Negeri Dongeng di atas, apa yang diputuskan oleh sang hakim pada nenek yang terdakwa sudah tepat. Selain dapat memberi pelajaran kepada terdakwa dan orang lain, juga memberi pelajaran pada siapa saja. Di sisi lain, keadilan adalah segala-galanya, dan tidak adil menghukum seorang nenek tua yang mencuri singkong karena ia miskin, anaknya sakit, dan cucunya kelaparan. Keputusan di atas sangat tidak bertentangan dengan hukum Allah serta sejalan dengan naluri dan perintah agama untuk menegakkan keadilan berdasarkan fitrah dan syariat.

Semoga dapat menjadi pelajaran untuk negeri ini yang sedang berulang tahun ke-70,  agar para pemimpinnya peka terhadap rakyatnya, para penegeak hukum dapat berbuat adil, serta segenap rakyat taat hukum, terutama hukum Allah yang mutlak kebenarannya, karena hanya itu jalan satu-satunya untuk meraih baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Negara yang baik dan Tuhan Maha Pengampun. Jayalah Indonesiaku, Merdeka!

Penulis adalah peserta Kaderisasi Seribu Ulama (KSU) BAZNAS-DDII & Kandidat Doktor UIKA Bogor

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamic worldviewkeadilannegeri dongengpemerintahpemimpinrasa adil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Steven Indra Wibowo: Parade Tauhid, Ikhtiar Umat Dan Syiar Islam
Tulisan selanjutnya Jokowi Minta Maaf Pada PKI Dinilai Sama Saja Menyalahkan TNI dan Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Berita
28 Agustus 2026 09:20
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?

18 April 2026 09:01
Ghazwul Fikr

Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 2)

25 Juni 2025 15:30
Ghazwul Fikr

Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 1)

25 Juni 2025 14:09
ArtikelGhazwul Fikr

Populernya Hamas, Meredupnya Otoritas Palestina dan Mahmoud Abbas

22 November 2023 12:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?