Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pastor di Peru Dihukum 35 Tahun Lakukan Pelecehan Seks Anak

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 28 Oktober 2015 12:57 12:57 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 28 Oktober 2015 12:56
Bagikan
Waldir Perez.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Peru menghukum seorang pastor Katolik selama 35 tahun penjara pada Selasa (27/10/2015), setelah berulang kali memperkosa seorang anak laki-laki di sekolah tempat sang pastor mengabdi. Sejauh ini Peru telah menghukum sejumlah pastor yang telah melakukan pelecehan seks.

Pengadilan menyatakan, Waldir Perez telah menggunakan posisinya sebagai pastor dan pembimbing di satu sekolah swasta di satu wilayah miskin dengan memperlakukan tidak senonoh anak itu antara Juli 2010 dan April 2012.

Anak itu masih berusia 10 tahun saat pertama Perez memaksanya berhubungan seksual, kata pengadilan pidana Peru dalam pernyataannya.

Perez, yang juga harus membayar korban 8.000 sol (sekitar Rp 33 juta), mengaku semua perbuatannya, kata pengadilan. Tes medis dan psikologis juga mendukung kesaksian sang anak.

Korban mengatakan, Perez pernah memberinya 150 sol setelah melakukan pelecehan secara seksual dan uang itu dipakai untuk membeli MP3 player, kata pengadilan, dilansir Reuters.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Gereja Katolik telah diguncang oleh sejumlah kasus kekerasan seksual dalam beberapa dekade terakhir, terutama di Amerika Serikat dan Eropa. Dalam beberapa tahun terakhir, tuduhan yang sama terhadap para imam gereja telah bermunculan di mayoritas tempat ibadah Katolik di Amerika Latin.

Paus Francis telah bersumpah untuk menghukum semua pelaku pelecehan seks yang terjadi di Gereja. Tapi para korban mengatakan, Paus masih belum membuat perubahan yang diperlukan untuk melindungi anak-anak dan menghukum para pelaku pelecehan.

Hukuman terhadap Perez ini dilakukan pada saat Jaksa Agung sedang melakukan penyelidikan terhadap pendiri dan mantan pimpinan satu komunitas elit Katolik, Luis Fernando Figari, yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pastor perupelecehan seks
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya facebook menyensor konten palestina Kelompok Yahudi Gugat Facebook karena Membiarkan Komentar Anti-Yahudi
Tulisan selanjutnya Aset Negara Bisa Dikuasai Pemerintah China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?