Hidayatullah.com—Sersan Bowe Bergdahl, prajurit Angkatan Darat Amerika Serikat yang ditawan Taliban selama 5 tahun, akan menghadapi gugatan desersi dan lainnya di pengadilan umum militer.
Dilansir BBC Senin (14/12/2015), Jenderal Robert Adams menolak rekomendasi sebelumnya bahwa kasus Bergdahl akan dialihkan ke sebuah pengadilan di tingkat yang lebih rendah dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Bergdahl sekarang, dengan kasusnya yang diproses pengadilan umum militer, dapat dikenai hukuman maksimal seumur hidup, jika dinyatakan bersalah.
Bergdahl, 29, untuk pertama kali memberikan keterangan perihal kasus itu menurut versi dirinya pekan lalu melalui podcast yang dipublikasikan situs Serial.
Podcast itu berisi wawancara, yang mana prajurit Amerika itu mengklaim sengaja meninggalkan pangkalannya tanpa izin guna menciptakan krisis, sehingga keburukan dalam kepemimpinan di kesatuannya terungkap dan menjadi perhatian.
Pembebasan Bergdahl, yang mulanya sempat disambut sukacita Presiden Obama dan pejabat AS lainnya, menjadi kontroversial setelah para pengkritik mengatakan pembebasan prajurit AS itu bertentangan dengan aturan AS soal negosiasi dengan kelompok teroris.
Bergdahl, satu-satunya prajurit yang masih ditawan musuh Amerika di Afghanistan kala itu, dibebaskan pada Mei 2014 lewat pertukaran dengan 5 tokoh Taliban yang dipenjara di Guantanamo.*