Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Wartawan yang Melawan Penjajah Israel Akhiri Mogok Makan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Maret 2016 17:44 5:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Maret 2016 17:44
Bagikan
al-Qiq dirawat di rumah sakit HaEmek
Bagikan

Hidayatullah.com–Muhammad al-Qiq akhirnya mengakhiri aksi mogok makan yang membawanya hampir ke jurang kematian setelah 94 hari tanpa makanan, demikian tulis the electronicintifada.net, Jum’at (26/02/2016)

Jurnalis berusia 33 tahun dan seorang ayah dua anak ini mengakhiri protesnya sebagai bagian dari kesepakatan yang disetujui bersama dengan penjajah Israel untuk membebaskan dirinya dari penahanan tanpa tuduhan atau pengadilan.

Menurut ketentuan kesepakatan tersebut, yang diumumkan pada hari Jumat (26/02/2016) oleh Palestinian Prisoners Club, al-Qiq akan dibebaskan pada tanggal 21 Mei dan penahanannya tidak akan diperpanjang.

Foto-foto berikut, di-tweet oleh saluran berita al-Quds, yang memperlihatkan al-Qiq dan pendukungnya merayakan berita keluarnya perjanjian tersebut.

Sebelum ini, al-Qiq dirawat di rumah sakit HaEmek,  bagian utara yang kini diklaim sebagai wilayah ‘Israel’.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Baca: Muhammad Al-Qiq, Wartawan yang Melawan Penjajah dengan Lapar

Hari-hari al-Qiq dihabiskan di tahanan Israel setelah penangkapannya bulan November lalu, namun sebelum Israel mengeluarkan perintah penahanan administratif, akan dihitung sebagai bagian dari 6 bulan penahanan administratif.

Hasilnya, ia akan dibebaskan hampir satu bulan lebih awal dari penahanan administratif yang harusnya akan berakhir.

Penahanan administratif praktik yang biasa dilakukan Israel, dikutuk baik oleh organisasi HAM maupun PBB, karena menahan para tahanan tanpa tuduhan atau pengadilan. Masanya biasanya selama enam bulan tetapi tanpa batas dapat diperpanjang waktunya.

Qadura Fares, kepala Palestinian Prisoners Club, mengatakan kepada Ma’an News Agency bahwa penahanan al-Qiq ini tidak akan diperpanjang.

Menurut surat kabar Tel Aviv, Haaretz, Israel tidak akan memperbarui penahanan “kecuali ada bukti baru membenarkan hal itu,” kondisi yang mirip dengan kesepakatan yang mengakhiri aksi mogok makan Muhammad Allan tahun lalu.

Di bawah prosedur penahanan administratif Israel, para tahanan tidak pernah menunjukkan adanya “bukti” terhadap mereka atau diberi kesempatan untuk menolak bukti tersebut melalui proses hukum.

Saluran berita Quds men-tweet klip video singkat al-Qiq yang berbicara dari ranjang rumah sakit setelah pengumuman kesepakatannya dengan Israel.

Al-Qiq berterima kasih kepada rakyat Palestina dan orang-orang di seluruh dunia karena telah mendukungnya, dengan mengatakan, “Aku sampaikan kepada anak-anak bangsaku, bahwa aku mencium tanah yang berada dibawah kaki kalian…”

Kunjungan keluarga

Kesepakatan itu juga mengizinkan al-Qiq menerima kunjungan dari istri dan kedua anaknya, yang sebelumnya ditolak oleh Israel.

Menurut saluran berita Quds, al-Qiq bersikeras ingin suapan pertama yang ia makan nanti berasal dari tangan istrinya yang juga sesama jurnalis, Fayha Shalash.

Dalam video klip ini, para pendukung merayakan berita kesepakatan tersebut dan Shalash meneriakkan akhir aksi mogok makan suaminya “kemenangan kemauan seorang tahanan jurnalis Muhammad al-Qiq.”

Penahanan Israel terhadap al-Qiq menginspirasi aksi solidaritas dari Palestina dan orang-orang di seluruh dunia, dan mengundang kecaman dari beberapa organisasi hak asasi manusia.

Pada tanggal 4 Februari, pengadilan tinggi Israel seolah-olah menangguhkan penahanan al-Qiq, sementara Israel bersikeras ia harus tetap ditahan di rumah sakit HaEmek di Afula, sebuah kota di utara Israel.

Kelompok hak asasi manusia Israel, B’Tselem mengatakan bahwa Israel menahan al-Qiq tanpa otoritas hukum dan bahwa hakim telah “mengarang mitos hukum baru -. Orang yang tidak bebas, namun tidak juga ditahan”

Pada hari Senin (22/02/2016), Israel mengizinkan dua tahanan senior dari Hamas untuk mengunjungi al-Qiq di bawah penjagaan ketat, tampaknya meyakinkan al-Qiq  untuk datang dan mengajukan syarat-syarat yang akan bisa mengakhiri aksi mogoknya.

Muhammad Barakeh, ketua Komite Pemantau Arab Tingkat Tinggi, satu tubuh yang mewakili warga Palestina di Israel, menyambut kesepakatan itu sebagai “kemenangan atas para sipir dan kepenjajajahan” yang dibawa oleh perjuangan al-Qiq ini.

“Kami mengatakan sejak awal bahwa kami ingin melihat Muhammad al-Qiq bebas, hidup, seorang pahlawan bermartabat, dan itulah yang kami sambut hari ini,” kata Barakeh pada konferensi pers di dekat rumah sakit yang merawat al-Qiq.*/Karina Chaffinch

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi mogok makanisraelMuhammad Al-Qiqpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PII Kecam Kontes Indonesian Model Hunt 2016
Tulisan selanjutnya Dr Adian: Umat Islam Jangan Terteror Opini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?