Hidayatullah.com–Puluhan mantan anggota Lembaga Seni Bela Diri (LSBD) Hikmatul Iman (HI) mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Senin (20/6/2016) dan melaporkan pendiri sekaligus guru utamanya yakni Dicky Zainal Arifin yang dianggap telah mengajarkan dan menyebarkan pemahaman Islam yang menyimpang.
Menanggapi hal tersebut Dicky Zainal Arifin dengan tegas menampik tuduhan yang dianggapnya tak berdasar tersebut.
Menurut Dicky lembaganya sebelumnya juga pernah diadukan oleh mantan anggotanya ke MUI Kabupaten Ciajur atas tuduhan yang sama.
“Kasus ini sebenarnya sudah terjadi pada tahun 2013 kemarin saat Organisasi LSBD Hikmatul Iman dibenturkan dengan MUI Cianjur , yang dengan mudahnya menghasut dan memprovokasi tanpa ber-tabayyun terlebih dulu lalu mengeluarkan surat rekomendasi bahwa saya berpikiran janggal,” jelas Dicky dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com, Rabu (22/6/2016)
Menurut Dicky apa yang dilakukan oleh kelompok atau mantan anggota HI tersebut dengan mengadukan lembaganya ke MUI merupakan upaya adu domba antar umat Islam.
“Kami sebagai umat Islam yang berpikir segera tahu bahwa terjadi upaya mengadu domba umat Islam agar menjadi lemah dan selalu berbenturan satu sama lain,”imbuhnya.
Komisi Fatwa MUI Jabar Akan Kaji Ajaran dan Pemahaman Pendiri Hikmatul Iman
Hal itu terbukti setelah pihaknya melakukan konfirmasi kepada Ketua MUI Cianjur waktu itu. Berdasarkan pernyataannya, Ketua MUI Cianjur ‘terpaksa’ membuat rekomendasi tersebut agar kelompok yang dianggap radikal itu diam.
“Kami juga tahu bahwa di dalam organisasi kami ada sekelompok orang yang keras yang diam-diam masih menghasut untuk menjadi anti toleransi, mengkafir-kafirkan mereka yang berbeda pendapat, masih anti-Pancasila dan UUD 45, serta tidak menghargai budaya dan kearifan lokal dimana Islam mengajarkan sebagai Rahmat untuk seluruh alam,” lanjut Dicky.
Ia juga menjelaskan saat ini organisasi LSBD Hikmatul Iman telah ber-metamorphosa menjadi bentuk organisasi yang lebih bisa diterima secara Internasional.
“Sejak tahun 2012 akhir , kami membuat Yayasan bernama LANTERA atau singkatan dari LANTUNAN NURANI BAHTERA, sebagai payung dan landasan hukum pergerakan di dalam membantu memakmurkan umat, nama YAYASAN HIKMATUL IMAN berubah menjadi YAYASAN LANTERA,”jelasnya.
Terkait isi aduan atau laporan para mantan anggtanya tersebut Dicky kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan mereka yang tidak menghargai perbedaan pendapat. Selain itu laporan tersebut dianggap sangat tidak fair dengan melakukan adu domba antar umat Islam serta elemen bangsa lainnya sehingga mereka menginginkan perpecahan dalam tubuh NKRI.
Untuk itu pihaknya menghimbau khususnya kepada umat Islam dan masyarakat umumnya untuk waspada dan tidak mudah terprovokasi atau adu domba. Sebagai upaya dalam menghadapi adu domba ini, mereka kemudian membuat petisi di Change.org yang berjudul: “Dukung LANTERHA (transformasi dari LSBD HI) Menghadapi Upaya Adu Domba”. Hingga Rabu, 22 Juni 2016, petisi itu telah menggalang 1.597 dukungan.*/Abu Luthfi Satrio