Dalam rangka menyambut hari pertama masuk sekolah yang sebagian besar akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2016 Kemendikbud / Kemdikbud baru-baru ini menyerukan kampanye hari pertama masuk sekolah.
Menurut Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah dinyatakan bahwa Hari Pertama Sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi orang tua dengan guru untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak.
Dalam Surat Edaran Mendikbud tersebut Menteri Pendidikan Anies Baswedan menghimbau masyarakat untuk mengantarkan anaknya dihari pertama sekolah.
Hal senada di gaungkan pula oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menghimbau masyarakat agar meluangkan waktu untuk mengantar anak ke sekolah bukan hanya di hari pertama sekolah tapi tiap hari sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang.
Menurut Ganjar, sambil berangkat berangkat kerja, orang tua bisa mengantarkan anak bersekolah, kalo bisa tiap hari tentu bagus. Ganjar berharap, apa yang dimimpikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan terkait dengan program mengantar anak pada hari pertama sekolah itu tidak hanya dilakukan hari ini saja. (Istilahnya) mengantarkan anak sekolah sepanjang masa, kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Momen menyambut hari pertama sekolah, khususnya di jenjang taman kanak-kanak dan sekolah dasar, tidak hanya meriah di Indonesia, melainkan di Negara lain.
Di Indonesia mengantarkan anak di HPS baru digaungkan era pemerintahan Jokowi-JK, berbeda dengan beberapa negara yang sudah menjadikan itu sebagai tradisi. Sebut saja Rusia, Jerman, India, Selandia Baru, dan Jepang.
Terlepas dari beragam tradisi di berbagai negara, hari pertama sekolah tetap menjadi momen istimewa bagi anak, orang tua dan guru, karena itu Kemendikbud melakukan kampanye Hari Pertama Sekolah yang mengajak orang tua mengantar anaknya di hari pertama sekolah. Hari Pertama Sekolah menjadi kesempatan mendorong interaksi anatar orang tua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak.
Mengantar anak ke sekolah tidak hanya sebagai seremonial tahunan tetapi orang tua seharusnya terlibat secara terus menerus terhadap pendidikan anak dan sekolah tidak dijadikan tempat penitipan anak harus bersinergi anatar sekolah keluarga dan lingkungan.
Bila kebijakan ini diharapkan menjadi saluran agar orang tualebih terlibat dalam proses pendidikan anak di sekolah, maka tentu tidak memadai. Semestinya ada kebijakan menghapus semua aspek yang “mendorong dan memaksa” kaum ibu bekerja di luar rumah hingga melalaikan tanggungjawab pengasuhan dan pendidikan anak.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Banyaknya kasus yang terjadi menimpa anak baru-baru ini adalah salah satu faktor akibat dari kesibukan para ibu di luar rumah. Ayah sebagai pemimpin dalam rumah tangga, sudah menjadi kewajibannya untuk mencari nafkah. Kewajiban ini tidak ditanggungjawabkan kepada ibu, karena sebagai fitrahnya ibu mengurus segala kebutuhan di dalam rumah. Ketika posisi ayah dan ibu ditempatkan secara benar menurut syariah, maka akan terwujud keluarga yang sakinah mawadah waramah.*
Enan Suryani, seorang guru | Cisaat, Jawa Barat