Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Penjara Berkeamanan Tinggi Bonne Terre, Tempat Marcellus Williams Dieksekusi Mati

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2024 17:11 5:11 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 4 Oktober 2024 18:00
Bagikan
Salah satu ruang tahanan penjara Bonne Terre di mana Marcellus Williams dieksekusi mati
Bagikan

Marcellus “Khalifah” Williams, seorang imam berusia 55 tahun yang tidak terbukti melakukan pembunuhan telah dieksekusi dengan suntikan mati.

Daftar isi
  • Penjara Terbesar di Missouri
    • Sejarah
    • Fasilitas
      • Tempat Eksekusi Mati
  • Kekurangan Sipir
  • Kasus Marcellus Williams
    • Narapidana Hukuman Mati
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Williams dieksekusi mati tak lama setelah pukul 23:00 GMT pada hari Selasa di sebuah penjara di Bonne Terre, Missouri, Amerika Serikat. Penjara itu, Eastern Reception Diagnostic and Correctional Center (ERDCC), memiliki reputasi buruk dan menyeramkan lantaran sejumlah insiden kekerasan kerap terjadi.

Penjara Terbesar di Missouri

Penjara Bonne Terre, atau ERDCC, adalah salah satu penjara terbesar di negara bagian Missouri, Amerika Serikat.

Terletak di daerah Bonne Terre, penjara itu memiliki fungsa utama sebagai fasilitas yang menerima, mendiagnosis dan merehabilitasi narapidana.

Penjara yang memiliki berbagai tingkatan keamanan itu juga berfungsi sebagai fasilitas penahanan narapidana yang memiliki masalah penyalahgunaan zat terlarang atau cacat mental. Selain itu penjara tersebut juga menjadi tempat eksekusi para narapidana yang dihukum mati dengan suntikan.

Baca Juga

Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi

Sejarah

Penjara Bonne Terre mulai beroperasi pada tahun 2003 untuk mengurangi beban penjara di Missouri lain yang mulai padat dan penuh.

Penjara tersebut berperan penting dalam proses penilaian awal, memastikan bahwa setiap narapidana diperlakukan sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhan rehabilitasi mereka.

Sebagai penjara negara bagian, ERDCC dioperasikan oleh Missouri Department of Corrections, yang bertanggung jawab atas manajemen sehari-hari serta pengawasan operasional penjara tersebut.

Fasilitas

ERDCC memiliki kapasitas besar untuk menampung hingga 2.684 tahanan. Bangunannya dirancang dengan mempertimbangkan keamanan dan efisiensi operasional, serta didukung oleh teknologi pengawasan modern.

Blok tahanan diatur berdasarkan tingkat keamanan yang berbeda, dari keamanan minimum hingga maksimum. Selain itu, ada fasilitas khusus seperti ruang isolasi untuk narapidana berisiko tinggi dan ruang eksekusi mati.

Penjara ini juga memiliki fasilitas medis yang lengkap, memastikan narapidana mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai, baik secara fisik maupun mental.

Seperti kebanyakan penjara di AS, penjara ini memiliki area olahraga dan outdoor untuk memungkinkan narapidana menjalani aktivitas fisik dan sosial di lingkungan yang terkontrol.

Ruang pertemuan pengunjung juga diatur dengan ketat untuk menjaga keamanan, namun tetap memberikan kesempatan bagi narapidana untuk bertemu dengan keluarga.

Tempat Eksekusi Mati

Penjara Bonne Terre menjadi lokasi utama negara bagian Missouri di mana eksekusi melalui suntik mati dilakukan. Apalagi Missouri masih menjadi salah satu negara bagian yang tetap menerapkan praktik hukuman mati ini.

Proses eksekusi yang dilakukan di penjara ini sering kali menjadi pusat perhatian publik dan media, terutama karena isu hukuman mati yang kontroversial, seperti yang dialami Marcellus Williams.

Kekurangan Sipir

Penjara Bonne Terre sempat dikabarkan mengalami kekurangan sipir yang mengakibatkan terjadinya sejumlah insiden kekerasan di penjara tersebut.

Seorang sipir yang telah bekerja di penjara Bonne Terre selama kurang dari satu tahun mengatakan bahwa ia merasa tidak aman setiap kali pergi bekerja.

“Kadang-kadang bisa menakutkan,” kata sipir, yang tidak ingin disebutkan namanya kepada FOX 2. “Di beberapa titik, itu hanya kekacauan. Tidak ada yang bisa menahannya. Mereka melakukan apa pun yang ingin mereka lakukan.”

Insiden seperti penusukan dan pengeroyokan yang korbannya narapidana maupun sipir sering terjadi di penjara tersebut.

Hal itu menyebabkan pihak penjara mewajibkan petugas sipir untuk selalu membawa semprotan merica dan wajib memiliki keahlian bela diri.

Departemen Pemasyarakat Missouri mengkonfirmasi bahwa mereka menghadapi kekurangan staf, tak hanya di penjara Bonne Terre namun di semua penjara dan sedang berupaya untuk meloloskan RUU yang akan meningkatkan gaji staf sebesar 30 persen untuk memberi insentif kepada karyawan baru.

Kasus Marcellus Williams

Marcellus “Khalifah” Williams merupakan seorang pria kulit hitam, adalah seorang Muslim taat yang sukarela menjadi imam bagi para narapidana.

Dia menghabiskan 23 tahun di penjara, dan selama itu dia mencurahkan sebagian besar waktunya untuk mempelajari Islam dan menulis puisi, menurut The Innocence Project, sebuah lembaga nirlaba yang membela narapidana yang diyakini telah dihukum secara tidak adil.

Pada tahun 2001, Williams divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Felicia Gayle, seorang mantan reporter surat kabar dan pekerja sosial, yang ditemukan tewas ditikam di rumahnya pada tahun 1998.

Selama bertahun-tahun, Williams terhindar dari eksekusi mati pada tahun 2015 dan 2017, namun hal ini tidak membuat hukumannya dibatalkan.

Vonis itu tetap dijatuhkan meski tidak ada bukti forensik dan bukti langsung akan keterlibatan Williams dengan kejahatan tersebut.

Williams dieksekusi mati meski ada keberatan dari jaksa penuntut yang meminta agar hukuman matinya dibatalkan. Bahkan, keluarga korban juga menyetujui hukuman penjara seumur hidup terhadap Williams.

Pernyataan terakhir Williams, pada tanggal 21 September, adalah, “Segala puji bagi Allah dalam setiap situasi!”

Pengacara mengatakan bahwa agama Islam adalah bagian besar dari identitas Williams dan dia menyesal tidak menemukannya lebih awal dalam hidupnya.

Narapidana Hukuman Mati

Sejumlah narapidana hukuman mati dari sejumlah kasus kontroversial telah dieksekusi di sana. Diantaranya:

  • Vernon Brown -Dieksekusi pada tanggal 18 Mei 2005.
  • Marlin Gray – Dieksekusi pada 26 Oktober 2005.
  • Dennis Skillicorn – Dieksekusi pada 20 Mei 2009.
  • Joseph Paul Franklin – Pembunuh berantai. Dieksekusi pada 20 November 2013.
  • Allen L. Nicklasson – Dieksekusi pada 11 Desember 2013.
  • Michael Anthony Taylor – Dieksekusi pada 26 Februari 2014.
  • Roderick Nunley – Dieksekusi pada 1 September 2015.
  • Russell Earl Bucklew – Dieksekusi pada 1 Oktober 2019.
  • Ernest Lee Johnson – Pembunuh tiga orang. Membunuh tiga pekerja toko swalayan di Columbia, Missouri. Dieksekusi pada 5 Oktober 2021.
  • Carman Deck – Dieksekusi pada 3 Mei 2022.
  • Kevin Johnson Jr – Dieksekusi pada 29 November 2022.
  • Amber McLaughlin – Dieksekusi pada 3 Januari 2023.
  • Brian Joseph Dorsey – Dieksekusi pada 9 April 2024.
  • David Hosier – Dieksekusi pada 11 Juni 2024.
  • Marcellus Williams – Dieksekusi pada 24 September 2024.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineImam Marcellus Williamsmarcellus williams dieksekusimarcellus williams dihukum matiMuslimpenjaraPilihan Redaksi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara Arab Menolak Wilayahnya jadi Pangkalan Udara Amerika Menyerang Iran
Tulisan selanjutnya Inilah Rudal Fattah Iran yang Sukses Jebol Iron Dome ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Berita
31 Agustus 2026 19:36
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!

6 Agustus 2026 12:51
Opini

Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?

5 Agustus 2026 19:00
Artikel

Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi

2 Agustus 2026 19:33
Artikel

Menghidupkan Kembali Budaya Membaca di Kalangan Umat Islam

1 Agustus 2026 11:24
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?