Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul Fikr

Kampanye Toleransi, Jangan Biarkan Agama Dicaci

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 November 2013 09:56 9:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 November 2013 09:56
Bagikan
Ratusan Orang Ikuti Aksi Damai Peringatan Hari Toleransi Internasional di Bundaran HI
Bagikan

ISU intoleransi beragama kembali mengemuka. Tetapi fokusnya tetap sama, yakni mengangkat isu toleransi terhadap kebebasan, khususnya antara Muslim dengan non-Muslim atau keyakinan yang berbeda. Sementara kasus penistaan agama masih menggantung, belum banyak diisukan. Meskipun sesungguhnya kasus penistaan agama dapat dikategorikan kasus intoleransi terhadap kesakralan ajaran agama.

Seperti yang telah diberitakan, sejumlah aktivis pejuang kebebasan beragama hari Jumat (15/11/2013) meluncurkan kampanye “Merayakan Toleransi, Merawat Keberagaman”, sebagai reaksi atas terus terjadinya kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan serta minimnya upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Kampanye ini yang digelar dalam rangka menyambut Hari Toleransi Internasional 16 November, diinisiasi antara lain oleh Setara Institute, Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB), Asian Moeslim Action Network (AMAN) Indonesia, Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (Sejuk), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan sejumlah organisasi lain (Indonesia.ucanews.com/15/11/2013).

SETARA Institut (SI) melansir laporan, selama Januri-November tahun ini telah terjadi 213 peristiwa yang menurut SI sebagai pelanggaran kebebasan beragama.

Kasus terakhir terkait tidak adanya izin polisi kepada sekitar 6000 warga Syiah anggota Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI)  di Bandung, Jawa Barat yang hendak merayakan Asyura Nasional 1435 Hijriah 10 Muharam warga, Rabu kemarin.

Baca Juga

Amerika dan Perang Salib Baru?
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka
Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?

Ada kerancuan antara kebebasan, intoleransi dan penodaan agama. Kasus Ahmadiyah dan Syiah lebih tepat disebut penistaan agama. Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Ahmadiyah, mengaku Nabi dan mengaku bahwa Allah itu berasal dari Mirza Ghulam Ahmad (kitab Tadzkirah, hal. 436).

Mirza Ghulam Ahmad, mengaku berkedudukan sebagai anak Allah. Dalam kitab sucinya, Tadzkirah, dikutif firman yang konon dari Allah Subhanahu Wata’ala, “Anta Minni bimanzilati waladiy” (Kamu di di sisi-Ku (Allah) pada ke-dudukan anak-Ku) (Kitab Tadzkirah hal. 636).

Terhadap kelompok di luar Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad, memberi predikat sebagai orang kafir, dilaknat dan musuh (lihat kitab Tadzkirah, hal. 748).

Kasus Syiah juga termasuk penodaan agama. Imam Khomeini, pemimpin besar Syiah kontermporer, dalam bukunya berjudul “Kasyfu al-Asrar”, cukup keji mengecam Abu Bakar dan Umar. Khomeini menulis dengan kata-kata yang tidak beradab. Disebut oleh dia keduanya adalah orang bodoh dan dungu yang suka melanggar perintah Allah Subhanahu Wata’ala (hal. 127).

Imam Khomeini dalam “Kasyfu al-Asrar” menilai, Fatimah melaknat Abu Bakar karena Abu Bakar menolak memberikan hak waris tanah fadak kepada Fatimah (hal.132).

Bagaimana sikap Syiah terhadap kelompok lain? Ternyata Syiah cukup radikal. Kelompok di luar Syiah disebut sebagai “nashibi”. Husein al-Darizi, mengatakan, “Sesungguhnya al-nawashib adalah apa yang disebut dengan kelompok Sunni” (al-Majalis al-Nafsaniyah, hal 147).

Menurut Imam Khomeini, kelompok nashibi  adalah kafir, najis, halal harta dan darahnya.  Dalam bukunya “Tahriru al-washilah” ia menulis, “Adapun an-nawashib dan al-Khawarij, mudah-mudahan Allah Subhanahu Wata’ala mengutuk mereka, kedua golongan tersebut adalah najis tanpa perlu meninjau kepada pembangkangan mereka yang muaranya adalah ingkar kepada kerasulan”. Nawashib divonis kufur, murtad, dan boleh mengambil hartanya (lihat Tahrir al-washilah, hal. 352).

Semestinya, masalah Syiah ini sebenarnya bukan saja karena perbedaannya prinsipil (karena menyangkut fondasi akidah). Namun juga lantaran ketika keyakinan Syiah ini harus diekspresikan dalam bentuk-bentuk ritual melalui buku dan ceramah yang bermuatan pelaknatan terhadap para Shahabat dan isteri Nabi Muhammad saw.

Maka sudah pasti mencela Shahabat dan istri Nabi, sebagaimana tertulis dalam kitab-kitab induk Syiah, akan menimbulkan benturan bagi umat lain, yakni Sunni yang mendengarnya.

Lalu, apakah kelompok yang provokatif membuat tuduhan-tuduhan tidak etis seperti itu dibiarkan saja? Dengan alasan kebebasan beragama. Sementara, Muslim yang keberatan terhadap provokasi itu dituding intoleran? Jelas di sini belum ada kejelasan ukuran toleran dan intoleran.

Apakah kebebasan di sini maksudnya bebas untuk menista agama lain? Jika ada pembiaran, tatanan masyarakat pasti kacau. Chaos tidak bisa dihindarkan. Jika istri kita saja dilecehkan kita sakit hati. Apalagi yang dilecehkan ini menyangkut hal yang sangat sakral.

Persoalan Syiah di Indonesia tidak bisa disederhanakan, misalnya ini urusan pribadi ataupun sekedar madzhab seperti madzhab lain. Justru lebih dari itu, karena kosep “imamah” (kekuasaan mutlak harus dibawah para imam) sangat rentan terjadinya benturan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Sudah pasti punya cita-cita untuk mewujudkan pemerintahan model imamah yang absolute itu, seperti kasus di Iran ketika populasi Syiah jadi mayoritas.

Dalam konteks Negara Indonesia, ajaran-ajaran takfir dan dakwah politik Syiah patut jadi catatan pemerintah. Perlu ada penelusuruan lebih dalam lagi. H. As’ad Said Ali, Wakil Ketua PBNU, pernah mengatakan bahwa terdapat jaringan militansi Syiah. Dalam tulisannya berjudul “Gerakan Syiah di Indonesia”, di nuonline.com pada(30/5/2011), As’ad berpendapat bahwa terdapat jaringan yang berupaya membuat lembaga bernama Marja’iyyat al-Taqlidi seperti di Iran. Pemicunya adalah, doktrin kemutlakan imamah berdasarkan politik. Harusnya, aparat pemerintah menindak lanjuti informasi seperti ini.

Di Jawa Timur, pemerintah bersama ulama telah berupaya menemukan solusi. MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim mencegah dengan upaya edukatif, menerbitkan fatwa tentang Syiah. Surat fatwa bernomor 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 berisi kesesatan ajaran Syiah. Sementara Gubernur Jatim menerbitkan Peraturan Gubernur No. 55 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur.

Baik fatwa maupun Pergub Jatim diterbitkan untuk mencegah umat Islam Jatim melakukan tindakan tercela yang bisa memicu chaos. Upaya edukatif ini berusaha mewujudkan umat yang beradab, memahami etika beragama dan bermu’amalah antar sesama. Bahwa tindakan menghina ajaran lain bisa memantik konflik sosial. Dengan diterbitkannya dua surat keputusan tersebut, diharapkan di Sampang maupun di daerah-daerah lain tidak adalagi umat yang terinfiltrasi ajaran-ajaran ‘aneh’ dengan menghina Sahabat Nabi, istri Nabi dan lain-lain. Pemerintah bertanggung jawab dalam pembinaan penganut agama.

Tampaknya di sini konsep kebebasan beragama dan berkeyakinan selama ini belum dipahami secara adil dan proprosional. Dalam interaksi Muslim dengan non-Muslim atau kepercayaan yang berbeda, Islam memiliki dua konsep penting; toleransi dan berdakwah.

Toleransi (samahah) merupakan ciri khas dari ajaran Islam. Islam mempunyai kaidah dari sebuah ayat al-Qur’an yaitu laa ikraaha fi al-dien (tidak ada paksakan dalam agama). Namun kaidah ini tidak menafikan unsur dakwah dalam Islam. Dakwah adalah menjelaskan yang haq dan batil dengan cara hikmah.

Jika ada penyimpangan dan penistaan — yang bisa memancing konflik sosial — Islam segera mencegahnya, tidak boleh dibiarkan. Jika dibiarkan bebas menista dengan alasan kebebasan agama, maka sesungguhnya hal itu akan mengotori kebebasan itu sendiri.

Kebebasan, hendaknya bertanggung jawab. Karena itu diperlukan perangkat hukum untuk mengaturnya. Sebab, sebesar apapun kebebasan orang, ia akan tetap dibatasi oleh kebebasan orang lain. Kebebasan yang mendamaikan itu adalah kebebasan yang di dalamnya tidak ada penistaan, menghina, melecehkan dan menyudutkan figur agama atau terhadap individu dan terhadap sakralitas agama.

Karena itu, untuk menjaga toleransi antar keyakinan, diimbau agar Syiah tidak melakukan syiahisasi melalui ceramah dan buku-buku kepada umat yang sudah menganut akidah Ahlussunnah, apalagi isinya dapat melukai keyakinan Sunni. Kedua, mereka yang melakukan penistaan/penodaan terhadap agama dengan melaknat Shahabat dan istri Nabi berupa buku-buku dan ceramah maupun yang merespon-nya dengan kekerasan harus diselesaikan secara hukum. Ketiga, karena perbedaannya pada wilayah ushul, maka agar direkomendasikan mereka hanya bekerjasama di bidang mu’amalah saja.

Yang harus digaris bawahi di sini, bahwa toleransi tidak sama demikian sama dengan paham relativisme. Relativisme mengajarkan tidak ada pendapat yang paling benar. Relativisme melampaui toleransi, karena mencurigai kebenaran, bahkan meragukan kebenaran itu sendiri. Sehingga, relativisme sendiri sesungguhnya intoleran. Karena mereduksi ajaran agama.*

Penulis adalah Peneliti InPAS, anggota MIUMI Jawa Timur

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwa MUIsyiahtoleransi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketahui Tujuan Penciptaan agar Spirit Ibadah Makin Meningkat
Tulisan selanjutnya Mahasiswa LIPIA Diimbau Tuntaskan Paradigma Dakwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 2)

25 Juni 2025 15:30
Ghazwul Fikr

Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 1)

25 Juni 2025 14:09
ArtikelGhazwul Fikr

Populernya Hamas, Meredupnya Otoritas Palestina dan Mahmoud Abbas

22 November 2023 12:10
ArtikelGhazwul Fikr

6 Narasi Sinisme Perjuangan Palestina = Propaganda Zionis

10 November 2023 16:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?