Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Mimbar

Kembali ke Turats

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Februari 2020 16:43 4:43 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Februari 2020 16:43
Bagikan
Kitab Shahih Bukhari
Bagikan

Oleh: Ilham Akbar Ryant

 

Hidayatullah.com |DUA puluh tahun terakhir, musuh-musuh Islam menghujani umat Islam dengan berbagai bentuk fitnah, dari antar komunitas kecil hingga antar negara. Tuduhan tidak mendasar dan klaim sepihak menjadi andalan. Intoleransi, teroris, tidak cinta negara dan tidak mematuhi undang-undang negara, menjadi santapan pengadu domba. Negara-negara Islam dianggap kolot, tidak mendukung kemodernan. Hukum-hukum Islam dianggap pengekang hak asasi manusia.

Padahal yang terjadi, Barat bisa keluar dari kegelapan lewat turats Islam dan belajar dari ilmuwan Islam, mereka memiliki hutang yang sangat besar dari dunia Islam. Transfer ilmu dari dunia Islam ke Barat pada zaman pertengahan (the Middle Ages), merupakan awal mula perubahan Barat meninggalkan zaman kegelapan(the Dark Ages). Barat dapat menguasai ilmu pengetahuan seperti saat ini, karena mereka dapat mentransfer dan mengembangkan sains dari ilmuwan Muslim.

Gerard of cremona misalnya, seorang penerjemah fenomenal dari Italia yang berhasil menerjemahkan banyak buku karya ilmuwan Muslim berbahasa arab ke bahasa latin, sebagai jembatan membuka wawasan Barat terhadap banyak pengetahuan. Bukan hanya dalam penerjemahan yang banyak mengambil dari Islam, sistem pendidikan juga menjiplak model kampus-kampus di Andalusia.

Baca Juga

Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi
Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya
OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti
50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja
Problem Pendidikan Islam

Namun, yang menjadi perbedaan mendasar antara sains Barat dan sains Islam adalah ilmuwan Islam mengembangkan sains dengan berpedoman pada aturan Tuhan, berbeda dengan Barat yang berlepas dari unsur ketuhanan. Akibatnya, mereka melakukan segala sesuatu terhadap alam sesuka hati mereka tanpa batasan.

Seluruh umat Islam tentunya menginginkan kejayaan yang dahulu pernah terjadi, bukan hanya untuk umat Islam secara khusus, tapi untuk keseluruhan alam, karena salah satu prinsip Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Maka dari itu salah satu cara untuk kembali meraih kejayaan adalah dengan mengetahui dan mempelajari turats.

Sampai saat ini, Barat masih banyak menerapkan jiplakan dari dunia Islam, yang kemudian dijiplak lagi oleh banyak negara di dunia. Dalam asas hukum misalnya, Indonesia banyak menggunakan asas hukum belanda. Di dalam hukum Acara Perdata dikenal sebuah asas yang menjadi pegangan, seseorang yang mempunyai hak atau mengemukakan suatu peristiwa, harus membuktikan adanya hak atau suatu peristiwa. Asas ini diatur di dalam pasal 163 HIR yang kemudian dikenal dengan asas “ ACTORI INCUMBIT PROBATIO”.

Asas ini sama seperti yang ada di dalam hukum Islam, yaitu

البينة علي من ادعى و اليمين على من أنكر

Artinya: Penuduh harus menunjukkan bukti, dan sumpah bagi yang mengingkari.

Contoh yang lain, masih dalam konstitusi Indonesia yang mengambil asas dari belanda. Sebuah asas universal yang berbunyi, “RES JUDICATA PRO VERITATE HABETUR”, artinya: Putusan hakim harus dianggap benar. Asas ini juga sama persis seperti yang ada dalam rumusan Islam yang berbunyi,

حكم الحاكم يرفع الخلاف

Artinya: Keputusan hakim adalah menghilangkan khilaf (pertentangan).

Yang terakhir, Dr. Abdul Mun’im Fuad dalam khutbah Jum’at menyampaikan, “Surat dari Khalifah Umar bin Khattab yang ditujukan kepada hakim Basrah yaitu Abu Musa Al Asy’ari, hingga saat ini masih tertempel di sekolah kehakiman di Prancis”.

Begitu istimewanya rumusan-rumusan yang dituliskan ilmuwan Islam di dalam turats. Hingga saat ini penerapannya di seluruh dunia belum tergantikan. Wallahu a’lam./Kairo, 31 Januari 2020

Penulis adalah mahasiswa Al Azhar, Mesir

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMhukum Islamperadaban baratperadaban Islamturast
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Deal of The Century, Lelucon Abad Ini
Tulisan selanjutnya Bagamaimana Para Ulama Merespon sebuah Wabah?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

28 Desember 2022 11:00
Mimbar

Ustad Aris Munandar yang Saya Kenal

26 Desember 2022 11:45
Mimbar

Non-Muslim Pun Merasa Nyaman Bersyariah, Lalu Mengapa Kita Ragu?

14 Desember 2022 21:45
Ekonomi SyariahMimbarTsaqafah

Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel

2 Desember 2022 08:05
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?