Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Mimbar

Bagaimana Pernikahan Secara Pancasila?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Juni 2017 06:01 6:01 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juni 2017 06:01
Bagikan
Bagikan

Oleh: Yusuf 

 

SETIAP upacara hari Senin di sekolah,selalu ada sesi pembacaan Pancasila secara bersama-sama oleh peserta upacarayang dipimpin oleh pembina upacara.Hal itu terus dilakukankarena negara Indonesia ini menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, sehingga pemerintah merasa perlu untuk terus menyosialisasikan hingga ke sekolah-sekolah. Hari Lahir Pancasila pun digagas, yakni tanggal1 Juni. Mengapa tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila?

Pada tanggal 1 Juni 2016Presiden Joko Widodo telah menanda-tangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017 (https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila).

Dalam perumusannya,terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap pada tahun 1945. Tepatnya Pada bulan April 1945 dibentuklah BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sidang BPUPKI yaitu diantaranya, Lima Dasar oleh Muhammad Yamin (29 Mei 1945) dan Panca Sila oleh Soekarno (1 Juni 1945).

Baca Juga

Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi
Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya
OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti
50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja
Problem Pendidikan Islam

Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.

Baca: “Adakah Karakter Pancasila?” (1)

Setelah rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara, secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah rumusan pertama,Piagam Jakarta (22 Juni 1945). Kedua, Pembukaan Undang-undang Dasar (18 Agustus 1945). Ketiga,Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (tanggal 27 Desember 1949). Keempat,Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara (15 Agustus 1950). Kelima, Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959).

Telah terjawab, bagaimana dan kapan bangsa ini mulai mengenal Pancasila. Itu berarti sebelumnya Pancasila tidak dikenal. Dan itu berarti pula, tidaklah layak “membenturkan” Pancasila dengan syariat Islam –yang terlebih dahulu masuk ke nusantara- dan mengatakan bahwa syariat Islam tidak sesuai dengan Pancasila, sebagaimana yang akhir-akhir ini sering dibahas diberbagai media massa dan sosial media.

Menanggapi permasalahan tersebut, menarik jika kita menyimak pernyataan Prof. Dr. H. Fahmi Amhar:

“Sunan Kalijaga, Sultan Agung, Diponegoro, Imam Bonjol, Sultan Hasanuddin, Cut Nya’ Dien, Haji Ahmad Dahlan saat mendirikan Muhammadiyah, KH. Hasyim Asy’ari saat mendirikan NU, para pendiri Boedi Utomo, para pencetus Soempah Pemoeda, pada masa mereka semua belum mengenal Pancasila. Mereka memang mengamalkan nilai-nilai yang kemudian disebut terkandung dalam Pancasila, karena mereka mengamalkan syari’at Islam.

Semua yang menegakkan syari’at Islam, pastilah dapat dikatakan telah mengamalkan Pancasila. Tidak mungkin kita mengatakan para pahlawan itu anti Pancasila. Sunan Kalijaga dulu tetap disebut menyebarkan Islam, bukan menyebarkan Pancasila. Karena itu sangatlah aneh, kalau kemudian upaya penegakan syariat Islam dibenturkan dengan Pancasila. Karena tanpa syariat Islam, Pancasila tinggal sebagai falsafah yang tidak pernah dapat diperjelas bentuk kongkritnya seperti apa?. Seperti apa mengatur sumber daya alam dengan Pancasila?,Seperti apa membayar upah buruh dengan Pancasila?

Seperti apa mengatur pernikahan dengan Pancasila? dan sebagainya. Kalau dengan syariat Islam jelas, tuntas dan puas”.

Pancasila juga bukanlah agama, karena ia merupakan kumpulan value (nilai) dan vision (visi) yang hendak diraih dan diwujudkan bangsa Indonesia saat berikhtiar mendirikan sebuah negara. Meski demikian, bukan berarti Pancasila anti-agama, atau agama harus disingkirkan dari ‘rahim’ Pancasila. Karena agama diakui, dilindungi dan dijamin eksistensinya oleh Pancasila. Masing-masing agama berhak hidup dan pemeluknya bebas menjalankan agamanya.

Baca:  “Adakah Karakter Pancasila?” (2)

Dengan nilai dan visi ketuhanan, arah Indonesia sebenarnya bukanlah negara sekuler, bukan sosialis-komunis maupun kapitalis-liberal. Pengamat Politik LIPI, Mochtar Pabottingi, mengatakan bahwa Pancasila bukanlah ideologi negara, melainkan vision of state yang mendahului berdirinya Republik Indonesia (Republika, 1/6). Visi itu kemudian dituangkan dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Karena itu, tidak ada satupun pasal dalam UUD 1945 yang menolak agama dijadikan sebagai sumber hukum dan sangat ganjil bin aneh jika agama -khususnya Islam- hendak disingkirkan dari kehidupan atau “dibenturkan” dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sudahkah yang menyatakan diri “Pancasilais” taat beragama dan menjalankan aturan agama, tidak korupsi, menjaga aset kekayaan negara dengan baik, dan sudahkah menghargaipendapat orang lain?. Dan sudahkah kita bagi yang Muslim taat pada syariat Islam dan ingin menegakkannya pada seluruh aspek kehidupan?*

Penulis adalah dosen STITM Tanjung Redeb)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:karakter pancasilapancasilaPancasilaispernikahan pancasilapiagam Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cara Mudah Menghafal Hadits Beserta Sanadnya
Tulisan selanjutnya Kelompok Sekuler Bahrain Dibubarkan Pemerintah karena Dinilai Dukung Terorisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

28 Desember 2022 11:00
Mimbar

Ustad Aris Munandar yang Saya Kenal

26 Desember 2022 11:45
Mimbar

Non-Muslim Pun Merasa Nyaman Bersyariah, Lalu Mengapa Kita Ragu?

14 Desember 2022 21:45
Ekonomi SyariahMimbarTsaqafah

Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel

2 Desember 2022 08:05
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?