Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Offline yang Closed Trial: Sarana Mengetuk Pintu Langit

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Maret 2021 20:13 8:13 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Maret 2021 20:00
Bagikan
Sidang Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab usai menjalani sidang di PN Jakarta Timur (Foto: Raka Dwi Novianto/okezone)
Bagikan

Oleh: Ady Amar

Hidayatullah.com | Lagi-lagi eksepsi dari terdakwa Habib Rizieq Shihab dibuat tidak terbuka. Permintaan sidang offline dipenuhi Majelis Hakim, setelah ia kekeh tidak akan mengikuti sidang, jika sidang tidak dibuat offline. Sempat sidang dua kali dilakukan virtual/online.

Melihat sikap Habib Rizieq dan pembelanya, maka akhirnya diputuskan sidang berikutnya, hari ini, Jum’at (26 Maret) dilakukan secara offline. Keputusan Majelis Hakim itu disambut kelegaan, khususnya terdakwa.

Tapi ada hal berikutnya yang mengganjal, bahwa sidang dibuat tidak biasa. Meski sidang berlangsung offline, tapi diputuskan menjadi sidang tertutup (Closed Trial).

Wartawan pun tidak diperkenankan hadir. Benar-benar tertutup dari unsur luar. Entah apa alasan sidang ini dibuat tertutup. Itu yang buat spekulasi muncul.

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Baca: Nobar Sidang Habib Rizieq, Yuk

Beragam spekulasi menyebut, tapi semuanya lebih kurang demikian, bahwa pengadilan takut marwahnya runtuh berhadapan dengan Habib Rizieq. Pasti akan mempermalukan penuntut umum khususnya, yang memberikan tuntutan sumir dan mengada-ada.

Takut eksepsi yang disampaikan Habib Rizieq akan menelanjangi banyak pihak. Karena itu sidang dibuat tertutup. Sebisa mungkin eksepsi yang dibacakan Habib Rizieq dengan intonasi dan suara menggelegar tidak bisa sampai didengar khalayak.

Ketidaksiapan untuk bongkar-bongkaran, menjadikan sidang mesti tertutup. Diharapkan yang “gawat-gawat” tidak sampai keluar bebas. Tapi beberapa potongan video masih bisa dilihat dan viral.

Baca:  Sidang Offline Akhirnya

Menyidangkan seseorang dengan kesalahan yang sebenarnya administratif, lalu harus dikenakan pasal pidana. Ini yang membalik nurani kesadaran, sampai sebegitu besar nafsu memenjarakannya.

Sebagai sebuah kasus hukum yang itu administrtatif, mungkin hanya kasus Habib Rizieq yang dipaksakan dibawa ke ranah pidana. Dan tidak tanggung-tanggung dengan pasal berlapis. Itu dimungkinkan, bahwa di tahun 2024, saat Pilpres berlangsung ia masih meringkuk di tahanan.

Pengadilan Habib Rizieq ini, jauh dari upaya mencari keadilan, tapi justru lebih dari upaya memenjarakannya. Tapi bagi umat kebanyakan, pengadilan ini justru jadi sarana mengetuk pintu langit, memohon Tuhan turunkan keadilannya. Dan keadilan Tuhan itu pasti. (*)

Kolumnis, tinggal di Surabaya

Baca Opini Ady Amar lainnya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIHabib Rizieq Shihabkerumunan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Program Bela Negara Kemenhan PKS: Konsep Bela Negara Harus Utuh dan Matang
Tulisan selanjutnya Baitul Wakaf Perkuat Sinergi untuk Kembangkan Budidaya Perikanan Darat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Berita
31 Agustus 2026 06:11
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Terbaru

  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?