Oleh: Muhammad Kholid
Hidayatullah.com | PADA bulan Syawwal abad ke-2 H, terjadi sebuah sejarah yang sangat penting, yaitu turunnya wahyu tentang tahwilul qiblah (perpindahan kiblat). Awal mula turunnya ayat tentang tahwilul qiblah adalah ketika Rasulullah ﷺ merasa bahwa ada ‘kurang pas’ jika umat Islam ketika shalat menghadap Masjid al-Aqsha.
Kaum Yahudi pun merasa bangga dengan dijadikannya masjid al-Aqsha sebagai kiblatnya umat Islam. Memang awalnya, Masjidil Aqsha adalah kiblatnya kaum Yahudi.
Seperti yang diceritakan oleh Ibnu Khaldun dalam Faslun fi al-Masjid wa al-Buyut al-Adhimah fil Alam. Beliau menuliskan “Bait al-Maqdis atau yang sering disebut sebagai Masjid al-Aqsha pada awalnya di masa kaum Sabean adalah kuil Zahrah (Dewi Venus). Kaum Sabean menggunakan minyak sebagai sajian pengorbanan yang dipercikkan dan disiram pada karang yang ada di kuil tersebut. Kuil pemujaaan Dewi Venus ini pada tahap selanjutnya mengalami kerusakan. Dan ketika Bani Israil berhasil menguasai Yerusalem, mereka menggunakan karang bekas pemujaan di kuil Zahrah tersebut sebagai kiblat untuk peribadatan mereka.”
Meskipun Rasulullah ﷺ tidak terlalu senang dengan dijadikannya Masjidil Aqsha sebagai qiblat shalat, beliau tidak langsung memohon kepada Allah SWT untuk mengalihkan arah kiblat.
Sehingga suatu ketika, Jibril datang kepada Rasulullah ﷺ dan beliau menceritakan perihal tentang qiblat tersebut kepada Jibril.
Dalam kitab Syaraf Syahri Sya’ban karangan Syaikh Fauzi Muhammad Abu Zaid, disebutkan bahwa Jibril menyarankan Nabi Muhammad untuk meminta langsung kepada Allah : “Sesungguhnya aku adalah seorang hamba sepertimu yang tidak memiliki sesuatu, tapi mintalah kepada Allah SWT agar merubah arah kiblat Yahudi tersebut ke kiblat bapaknya Ibrahim”. Akan tetapi Rasulullah ﷺ sendiri sadar, bahwa Allah akan mengabulkan harapannya tanpa harus memintanya secara langsung. Ini adalah bukti bahwa derajat Rasulullah ﷺ di sisi-Nya sangatlah tinggi.
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Nabi Muhammad ﷺ memiliki derajat yang sangat tinggi disisi Allah melebihi Nabi-Nabi yang lain. Ini bisa dibuktikan dengan perbedaan ungkapan-ungkapan yang ada di dalam al-Qur’an.
Jika Nabi Musa perlu memohon kepada Allah dengan berdo’a robbi isyrahli shadri, )Ya Tuhan lapangakanlah dadaku!, Thaha : 25), tapi untuk Nabi Muhammad ayatnya berbunyi alam nasyrah laka shadrak (Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?, QS: al-Insyirah: 1).
Jika Nabi Musa berkata wa ‘ajiltu ilaika rabbi litardho (aku bersegera kepada-Mu ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha kepadaku, Thaha : 84), maka berbeda dengan Nabi Muhammad ﷺ yang disebutkan wa lasawfa yu’thika rabbuka fatardha (dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi ridha). Masih banyak lagi ayat-ayat yang menjelaskan akan kedudukan Rasulullah di sisi-Nya.
Turunnya ayat tahwilul qiblat itu diawali dengan diundangnya Nabi Muhammad untuk menghadiri jamuan makan oleh kabilan Bani Salmah. Sebagai wujud perhormatan kepada tuan rumah, biasanya Nabi Muhammad tidak akan meninggalkan rumah tersebut kecuali telah melaksanakan shalat di sana.
Biasanya beliau menyuruh sahabat lain untuk menggantikan beliau sebagai Imam di Masjid Nabawi. Ketika beliau melaksanakan shalat Dhuhur (riwayat lain menyebutkan shalat Ashar), pada raka’at kedua dalam keadaan ruku’, turun ayat
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى ٱلسَّمَآءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS: al-Baqarah, 144)
Setelah turunnya ayat tersebut, Rasulullah ﷺ pada raka’at ketiga berpaling menghadap Ka’bah diikuti oleh para sahabat yang menjadi makmum. Perlu dicatat juga, bahwa tidak semua sahabat waktu itu mengetahui akan turunnya ayat itu, karena memang tidak semua sahabat sedang shalat bersama disana. Sehingga masih ada para sahabat yang ketika shalat masih menghadap Masjid al-Aqsha setela turunnya ayat itu.
Diriwayatkan oleh al-Barra’ bin ‘Azib dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa ada sahabat yang lewat disebuah masjid dan melihat para jama’ah sedang shalat dalam keadaan ruku, tapi masih menghadap ke Masjdil Aqsha, sahabat tersebut berkata : Aku bersaksi kepada Allah sesungguhnya aku telah shalat bersama Rasulullah ﷺ menghadap qiblat, maka berpalinglah seperti mereka menghadap baitullah.
Seluruh sahabat itu dengan segera memalingkan tubuh mereka menghadap baitullah tanpa banyak tanya dan diskusi panjang. Itulah karakter para Sahabat, jika mereka mendengar ada wahyu turun, mereka langsung mengerjakannya. Karakter para sahaabat disebutkan dalam Surah al-Baqarah : sami’na wa ‘atho’na qhufranaka rabbana wa ilaikal mashir (Kami dengar dan kami taat. Mereka berdoa : ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali).
Hikmah Tahwil Qiblah
Syaikh Fauzi Muhammad Abu Zaid dalam kitabnya Sharaf Syahri Sya’ban menyebutkan bahwa diantara hikmah diturunkannya ayat tahwil qiblah adalah. Pertama, karena Rasulullah ﷺ memang sedari awal telah menyakini bahwa Ka’bah adalah kiblat Nabi Ibrahim. Kedua, Karena Rasulullah ﷺ tahu bahwa orang Arab dan penduduk Makkah sendiri menyukai Masjidil Haram dan menganggapnya sebagai simbol, dengan itu bisa menjadi perantara pemersatu dan sebagai cara dakwah beliau kepada mereka.
Setelah ratusan tahun, dengan kemajuan teknologi, tersingkaplah berbagai temuan ilmiah akan keagungan Ka’bah. Seperti disebutkan dalam akhbar makkah, dikutip oleh Mujahid dari syu’ab al-iman karya al-Bayhaqi, bahwa “(Baitullah) Al-Haram adalah tanah suci poros tujuh langit dan tujuh bumi”. Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Prof. Hussain Kamal pada tahun 1978. Beliau menemukan suatu fakta mengejutkan bahawa Makkah adalah pusat bumi.
Pada mulanya ia meneliti suatu cara untuk menentukan arah kiblat di kota-kota besar di dunia. Untuk tujuan itu, ia menarik garis-garis pada peta, dan setelah itu ia mengamati dengan seksama posisi ketujuh benua terhadap Makkah dan jarak masing-masing. Ia memulai untuk menggambar garis-garis sejajar hanya untuk memudahkan projek garis bujur dan garis lintang. Ia kagum dengan apa yang ditemukan, bahwa Mekkah merupakan pusat bumi atau dunia. (Majalah al-Arabiyyah, edisi 237, Agustus, 1978).
Pada tahun 2002, Dr. ʿAbd al-Baset Sayyid, seorang peneliti di Egyptian National Research Center menyatakan bahwa astronot NASA ketika melakukan penelitian di ruang angkasa, mereka melihat sebuah pancaran radiasi di suatu daerah. Ketika diperbesar ternyata itu itu adalah Ka’bah. (www.sites.hampshire.edu, diakses pada tanggal 26/03/2020).
Syaikh Fauzi Muhammad Abu Zaid juga menyebutkan dalam kitabnya bahwa para peneliti Eropa menyatakan bahwa segala perangkat teknologi modern dengan cahaya elektromagnetiknya dengan radiasi menyebabkan berbagai jenis penyakit. Cara untuk menanggulanginya penyakit-penyakit yang disebabkan oleh adalah dengan menjauhi teknologi tersebut. Dan caranya untuk menghilangkan efek dari radiasi elektormagnetik itu dengan meletakkan kepala diatas tanah, dan akan lebih baik jika kepalanya dihadapkan ke pusat bumi yaitu Masjidil Haram. Semua temuan ilmiah itu menunjukkan bahwa masih banyak lagi hikmah akan disyari’atkannya tahwil qiblah tersebut.*
lumni Program Kaderisasi Ulama angkatan XIII Universitas Darussalam Gontor dan lulusan Institut Agama Islam Darullughah Wadda’wah