Hidayatullah.com—Polri melarang jajaranya tidak bergaya hedon dan hidup mewah, apalagi kemewahan tersebut dipamerkan di media sosial (medsos). Institusi Polri memastikan telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan untuk tidak hidup bermewah-mewahan bagi seluruh anggotanya.
“Kita juga mengingatkan kepada anggota dan keluarganya yang melakukan atau melanggar intruksi tersebut akan diberikan sanksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (16/3/23).
Menurut Karopenmas, setiap anggota berulangkali diingatkan untuk menjaga marwah institusi dan menerapkan kedisiplinan. Bahkan, aturan tersebut merata hingga tingkat Polda dan Polres jajaran.
Karopenmas menambahkan, sejauh ini terkait adanya salah seorang istri anggota Polri yang disorot karena gaya hidupnya, akan diklarifikasi. “Nanti kita lihat casenya apa ya,” jelasnya.
Divisi Humas telah mengeluarkan instruksi Penerangan Satuan (Pensat) terhadap jajarannya agar anggota Polri keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewah-mewahan. “Dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar, termasuk sanksi terhadap anggota tersebut bila keluarganya melanggar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menegaskan gaya hidup anggota Polri telah diatur dalam telegram rahasia (TR).
Yang dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial. Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut.
Ramadhan mengatakan, Divisi Humas juga telah mengeluarkan instruksi Penerangan Satuan (Pensat) terhadap jajarannya agar anggota Polri keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewah-mewahan.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR). Hal tersebut dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.
Sebelumnya, sempat beredar secara viral video yang menarasikan dugaan istri dari seorang polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) memiliki gaya hidup mewah. Video beredar di akun media sosial TikTok @perusakhedon. Dalam videonya, beberapa akun mengunggah sejumlah foto yang diduga oknum istri Brigjen tersebut.
Dalam unggahan itu juga ada sejumlah foto istri Brigjen EP yang diduga liburan ke luar negeri, naik helikopter, hingga memakai baju jutaan rupiah.*