Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Biden dan Trudeau Setuju Tutup Lubang Kesepakatan Keimigrasian AS-Kanada

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Maret 2023 10:13 10:13 am
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Maret 2023 10:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, hari Jumat (24/3/2023), setuju untuk menutup lubang dalam kesepakatan keimigrasian yang dimanfaatkan ribuan migran pencari suaka untuk memasuki wilayah AS di negara bagian New York dan wilayah Kanada di Provinsi Quebec.

Beribu-ribu migran sejak awal 2017 berjalan kaki memasuki wilayah Kanada di Roxham Road di dekat Champlain, New York, di mana Royal Canadian Mounted Police menempatkan personelnya di sebuah pusat resepsi untuk memproses para migran, kurang dari 8 kilometer dari pintu perlintasan perbatasan resmi.

Polisi Kanada senantiasa memperingatkan para migran yang melintasi Roxham Road – jalan dua arah yang berbatasan dengan hutan dan lahan pertanian – bahwa mereka akan ditangkap jika menyeberangi perbatasan. Namun, begitu mereka berada di tanah Kanada, mereka diperbolehkan tinggal dan mengajukan suaka yang prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Kebijakan baru tersebut mengatakan bahwa pencari suaka tanpa kewarganegaraan AS atau Kanada yang tertangkap dalam waktu 14 hari setelah melintasi perbatasan sepanjang 3.145 mil (5.061 kilometer) akan dikirim kembali. Itu termasuk orang-orang yang berjalan kaki di Roxham Road.

Kesepakatan tersebut mulai diberlakukan Sabtu pukul 12:01 dini hari. Pemberlakuan segera sengaja diterapkan agar tidak terjadi lonjakan jumlah migran yang berusaha melintasi perbatasan, menurut seorang pejabat Kanada yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, lapor Associated Press Jumat (24/3/2023).

Baca Juga

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Sejumlah migran terakhir berhasil menyebrang perbatasan sebelum kesepakatan Biden-Trudeau itu diumumkan, termasuk di antaranya delapan orang dari dua keluarga, satu asal Haiti dan satunya asal Afghanistan. Mereka tiba di ujung wilayah AS di Roxham Road tepat setelah fajar pada hari Jumat. 

Gerson Solay, 28, membawa putrinya Bianca sampai ke perbatasan. Dia mengaku tidak memiliki dokumen lengkap untuk dapat tinggal di Amerika Serikat. “Itu kenapa Kanada menjadi pilihan terakhir saya,” ujarnya sebelum dia dibawa ke tempat penahanan untuk diproses.

Tidak jelas  bagaimana Roxham Road menjadi rute favorit para migran. Mungkin disebabkan jaraknya yang bisa dijangkau dengan menumpang taksi dari jalan Interstate 87 yang mengarah ke perbatasan Kanada. Bagi migran yang ingin menuju ke selatan (AS), jalan itu relatif tidak jauh dari New York City.

Para migran tersebut memanfaatkan kejanggalan yang ada dalam kesepakatan tahun 2002 antara AS dan Kanada. Menurut ketentuan tersebut, pencari suaka harus mengajukan aplikasi di negara di mana mereka pertama kali tiba. Migran yang pergi ke tempat perlintasan perbatasan resmi Kanada akan dikembalikan ke AS dan diminta mengajukan suaka di sana. Namun, mereka yang sudah berhasil memasuki wilayah Kanada di luar dari pintu masuk resmi – seperti sebuah pusat keimigrasian di dekat Roxham Road – mereka akan diperbolehkan tinggal di Kanada dan meminta suaka.

Kesepakatan itu muncul saat US Border Patrol menanggapi peningkatan tajam penyeberangan ilegal menuju selatan di sepanjang perbatasan Kanada yang terbuka lebar. Hampir semuanya terjadi di bagian utara New York dan Vermont di sepanjang perbatasan dekat dua kota terbesar Kanada, Toronto dan Montreal.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Kanada juga setuju untuk memperbolehkan 15.000 migran dari Western Hemisphere untuk meminta suaka atas dasar kemanusiaan sepanjang tahun ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatJoe BidenJustin TrudeaukanadakeimigrasianRoxham Road
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Teror ‘Israel’ terhadap Sepak Bola Palestina dan Absennya Sanksi FIFA
Tulisan selanjutnya Sabar, Puasa di Indonesia Tidaklah Lama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Amerika Serikat Longgarkan Ekspor Item Militer, Chip AI dan Satelit Komersial ke UEA

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

14 Juli 2026 19:51
Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

14 Juli 2026 17:00
Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

14 Juli 2026 15:30
Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

14 Juli 2026 14:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?