Hidayatullah.com–Sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pendidikan tinggi (PT) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) bertekad melakukan percepatan agar PT Islam memenuhi standar.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang baru, Dr Nur Syam. Menurut Nur Syam, sampai saat ini masih terdapat sekitar 41% pendidikan tinggi Islam yang belum memenuhi standar.Ia berjanji akan melakukan percepatan peningkatan kualitas terhadap pendidikan Islam.
Dari sekitar 600 pendidikan tinggi Islam yang ada di Indonesia, 41% di antaranya belum memenuhi standar.
“Kita ingin menghapus stigma bahwa pendidikan tinggi Islam adalah pendidikan kelas dua,” ungkap Nur pada Seminar Sehari Pendidikan Islam bertajuk “Refleksi dan Reformulasi Pendidikan Islam dalam Konteks Kemajemukan Sosial” di Kantor Kemenag dikutip Sindo, Kamis (26/01/2001).
Menurut dia, salah satu ukuran pendidikan tinggi Islam dapat dikatakan sudah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, jika lembaga tersebut sudah terakreditasi. Untuk itu, pihaknya menargetkan pada 2014 seluruh pendidikan tinggi Islam negeri dan swasta sudah terakreditasi, baik akreditasi tingkat nasional maupun internasional.
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali meminta jajarannya memberikan perhatian khusus bagi pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas pendidikan agama sehingga melahirkan lulusan yang berkualitas. Langkah tersebut diharapkan dapat melahirkan lulusan yang berkualitas dan mumpuni.*