Hidayatullah.com– Pihak berwenang Iran mulai memasang kamera-kamera di tempat umum untuk memantau dan mengidentifikasi wanita yang tidak mengenakan jilbab, kata polisi dalam pengumumannya.
Wanita yang terlihat tidak menutupi rambut mereka dengan kerudung akan menerima “pesan teks peringatan tentang konsekuensinya”, kata polisi, seperti dilansir BBC hari Ahad (9/4/2023).
Ini akan membantu mencegah “perlawanan terhadap peraturan hijab”, kata polisi.
Sebuah pernyataan polisi yang dipublikasikan oleh kantor berita pemerintah IRNA mengatakan sistem monitoring itu menggunakan kamera-kamera “pintar” dan peralatan lain untuk mengidentifikasi dan mengirimkan “dokumen beserta pesan singkat kepada pelaku pelanggaran aturan hijab”.
Pernyataan yang dirilis hari Sabtu itu menyebut kerudung sebagai salah satu pondasi peradaban bangsa Iran dan mendesak para pemilik usaha untuk menegakkan peraturan itu dengan cara rutin melakukan inspeksi.
Wanita diwajibkan secara hukum untuk menutupi rambut mereka dengan hijab (kerudung) sejak Revolusi Iran 1979. Wanita yang melanggar akan dikenai denda.
Serangan di tempat umum terhadap perempuan yang tidak berkerudung bukan peristiwa yang jarang terjadi.
Pekan lalu, video seorang pria yang melempar yoghurt ke dua wanita tidak berkerudung meluas secara daring dan para wanita tersebut kemudian ditangkap berdasarkan undang-undang hijab. Pria itu juga ditangkap.
Aksi protes merebak sejak tahun lalu yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi, seorang wanita muda Kurdi yang ditangkap di Teheran karena dituduh mengenakan hijab tidak sesuai aturan.
Sejak kematian Amini, semakin banyak perempuan Iran yang melepaskan cadar mereka, khususnya di kota-kota besar, tidak peduli mereka berisiko diciduk aparat.
Hari Sabtu kemarin, Presiden Iran Ebrahim Raisi menegaskan kembali bahwa wanita Iran diharus mengenakan jilbab sebagai “tuntutan agama”.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Akan tetapi, kepala bidang kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni-Ejei hari Jumat memperingatkan bahwa penangkapan yang meluas bisa jadi bukan solusi yang tepat untuk mendorong perempuan mengikuti aturan tersebut.
“Masalah budaya harus diselesaikan dengan cara budaya… Jika kita ingin menyelesaikan masalah seperti itu dengan menangkap dan memenjarakan, biaya yang harus ditanggung akan meningkat dan kita tidak akan melihat efektivitas yang diinginkan,” ujarnya.*