Hidayatullah.com—Seorang pria yang juga seorang donor sperma di Belanda menghadapi tuntutan hukum untuk mencegahnya agar tidak terus ‘menghasilkan’ banyak anak. Laman euronews melaporkan, pria berusia 41 tahun asal Den Haag itu dituduh berperan membantu ‘melahirkan’ sedikitnya 550 anak di seluruh dunia.
Langkah itu dilakukan karena muncuk kekhawatiran bahwa donor sperma yang terlalu banyak dari satu orang dapat meningkatkan risiko inses (hubungan seks sedarah) yang tidak disengaja.
Asosiasi ginekolog Belanda, pertama kali memperingatkan tentang pria, seorang musisi, pada tahun 2017, ketika diketahui bahwa dia telah menjadi ayah dari setidaknya 102 anak di Belanda melalui 10 klinik berbeda.
Namanya belum dipublikasikan oleh pers Belanda, yang menyebutnya dengan inisial Jonathan M. Tetapi menurut laporan kasus tahun 2021 oleh New York Times, nama lengkapnya adalah Jonathan Jacob Meijer.
Foto yang diduga Jonathan Jacob Meijer beredar di media sosial, salah satunya dikutip dari akun Twitter @MaS1banda. Jonathan diduga menyumbangkan spermanya ke setidaknya 13 klinik di Belanda dan luar negeri.
Pria itu sudah masuk daftar hitam di Belanda pada 2017 setelah terungkap bahwa dia memiliki lebih dari 100 anak dari sumbangan ‘benihnya’.
Sementara itu, Dutch Society of Obstetrics and Gynecology (NVOG) mendesak semua bank sperma dan klinik untuk segera menghentikan penggunaan sperma Jonathan, namun pria tersebut diduga terus mendonor ke luar negeri.
Yayasan Donorkind mengklaim pria itu sebelumnya menghubungi calon ibu melalui media sosial untuk menawarkan spermanya dan berbohong tentang jumlah anak yang sudah lahir melalui bank sperma.
Menurut pengacara yayasan, Mark de Hek, pendonor melanggar perjanjian dengan klinik dan calon orang tua, yang bergantung pada komitmennya untuk hanya mendonor kehamilan hingga 25 anak.
“Pendonor memprioritaskan keinginannya untuk menambah jumlah anak dan perilakunya mengancam kesejahteraan mental dan fisik anak (donasi),” kata de Hek.
Seorang wanita yang ‘hamil’ pada tahun 2018 menggunakan sperma yang disumbangkan oleh pria membantu gugatan dengan Donorkind Foundation, sebuah organisasi yang membela hak-hak anak dari sperma donor.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Jika saya tahu dia sudah memiliki lebih dari 100 anak, saya tidak akan pernah memilih donor ini,” ujarnya.
“Ketika saya memikirkan konsekuensi yang akan diderita anak saya, saya merasa tidak aman memikirkan masa depannya… dan berapa banyak lagi anak yang ditambahkan?”
“Pergi ke pengadilan adalah satu-satunya cara untuk melindungi putra saya,” kata wanita itu dalam sebuah pernyataan.
Media Belanda melaporkan Jonathan M saat ini tinggal di Kenya dan menolak mengomentari proses hukum terhadapnya.*