Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Terbukti Jadi Dukun, Pria Afghanistan Dihukum Delapan Tahun Penjara

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2023 21:08 9:08 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 14 Agustus 2023 05:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Seorang pria telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara di provinsi Jawzjan, Afghanistan, sebagai bagian dari tindakan memberantas praktik ilmu sihir.

Juru bicara Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran Kebajikan, Muhammad Sadiq Akif, menulis di halaman Twitter-nya: “Beberapa waktu lalu di provinsi Jawzjan, seorang penyihir (dukun) diajukan ke pengadilan oleh direktorat provinsi Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran, dan akhirnya dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.”

Dia menambahkan bahwa penangkapan terhadap mereka yang mempraktikkan ilmu sihir telah dimulai dengan intensif.

Berita ini muncul setelah Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran Kebajikan memerintahkan untuk mengakhiri semua praktik sihir dan perdukunan.

“Para pemimpin provinsi telah diinstruksikan untuk sangat serius dalam mengejar para jadugar (dukun, penyihir),” kata Muhammad Sadiq Akif.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Meskipun opini publik Afghanistan selalu tidak menyetujui ilmu sihir, beberapa orang Afghanistan telah beralih ke dukun dan penyihir untuk membantu menyelesaikan masalah mereka.

Dalam Islam, ilmu sihir dianggap haram karena syirik atau melibatkan pencarian kekuatan supranatural yang berada di luar kendali Allah SWT.

Para cendekiawan Islam menekankan untuk bergantung kepada Allah SWT dalam segala hal dan menghindari praktik-praktik yang berhubungan dengan sihir, seperti merapal mantra atau mencari bantuan dari makhluk gaib.

Oleh karena itu, sihir dipandang sebagai bentuk penipuan dan manipulasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keimanan dan ketundukan kepada Allah SWT.

Beberapa ayat Al-Quran dan hadits yang mendukung pendapat ini adalah sebagai berikut:

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir),” (Al-Baqarah: 102)

“Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat,” (Al-Baqarah: 102)

Nabi (saw) bersabda: “Jauhilah tujuh dosa yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam neraka.” Mereka bertanya, “Apa saja itu?” Beliau bersabda: “Menyekutukan sesuatu dalam ibadah kepada Allah (syirik), sihir…”

Dan Nabi (saw) bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang mempraktikkan sihir dan tidak pula orang yang meminta dibuatkan sihir.”

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistandukunHeadlineImarah Islam AfghanistanSihirsyirikTaliban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Psikiater Stanford Menelusuri Kembali Sejarah Perawatan Kesehatan Mental dalam Tradisi Islam untuk Penyembuhan Holistik
Tulisan selanjutnya Arab Saudi Catat 350 Ribu Wanita Jadi Janda pada Tahun 2022

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?