Hidayatullah.com – Seorang pria telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara di provinsi Jawzjan, Afghanistan, sebagai bagian dari tindakan memberantas praktik ilmu sihir.
Juru bicara Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran Kebajikan, Muhammad Sadiq Akif, menulis di halaman Twitter-nya: “Beberapa waktu lalu di provinsi Jawzjan, seorang penyihir (dukun) diajukan ke pengadilan oleh direktorat provinsi Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran, dan akhirnya dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.”
Dia menambahkan bahwa penangkapan terhadap mereka yang mempraktikkan ilmu sihir telah dimulai dengan intensif.
Berita ini muncul setelah Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran Kebajikan memerintahkan untuk mengakhiri semua praktik sihir dan perdukunan.
“Para pemimpin provinsi telah diinstruksikan untuk sangat serius dalam mengejar para jadugar (dukun, penyihir),” kata Muhammad Sadiq Akif.
Meskipun opini publik Afghanistan selalu tidak menyetujui ilmu sihir, beberapa orang Afghanistan telah beralih ke dukun dan penyihir untuk membantu menyelesaikan masalah mereka.
Dalam Islam, ilmu sihir dianggap haram karena syirik atau melibatkan pencarian kekuatan supranatural yang berada di luar kendali Allah SWT.
Para cendekiawan Islam menekankan untuk bergantung kepada Allah SWT dalam segala hal dan menghindari praktik-praktik yang berhubungan dengan sihir, seperti merapal mantra atau mencari bantuan dari makhluk gaib.
Oleh karena itu, sihir dipandang sebagai bentuk penipuan dan manipulasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keimanan dan ketundukan kepada Allah SWT.
Beberapa ayat Al-Quran dan hadits yang mendukung pendapat ini adalah sebagai berikut:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir),” (Al-Baqarah: 102)
“Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat,” (Al-Baqarah: 102)
Nabi (saw) bersabda: “Jauhilah tujuh dosa yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam neraka.” Mereka bertanya, “Apa saja itu?” Beliau bersabda: “Menyekutukan sesuatu dalam ibadah kepada Allah (syirik), sihir…”
Dan Nabi (saw) bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang mempraktikkan sihir dan tidak pula orang yang meminta dibuatkan sihir.”