Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Taliban Afghanistan Larang MMA

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Agustus 2024 20:15 8:15 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Agustus 2024 20:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Taliban yang menguasai pemerintahan Afghanistan saat ini melarang  mixed martial arts (MMA), dengan alasan tidak sesuai dengan hukum syariah.

Seorang pejabat bidang olahraga, hari Selasa (27/8/2024), kepada penyiaran lokal TOLOnews  mengatakan MMA penuh dengan unsur kekerasan dan menimbulkan risiko kematian bagi pelakunya.

Larangan itu dikeluarkan oleh kepolisian moral Afghanistan yang berada di bawah Kementerian Amar Ma’rif Nahi Munkar, menyusul dilakukan penelaahan terhadap cabang olahraga beladiri itu.

“Ternyata olahraga ini bermasalah dari sisi syariat dan banyak mengandung unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam,” kata Direktorat Jenderal Pendidikan Fisik dan Olahraga dalam sebuah pernyataan yang dikirimkan kepada kantor berita AFP.

“Itulah sebabnya keputusan ini dibuat,” imbuh pernyataan itu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

MMA populer di kalangan anak muda Afghanistan, dan memiliki basis penggemar lokal yang semangat menggelutinya. Mixed Martial Arts Federation dirikan pada 2008 di Afghanistan, sementara Afghanistan Fighting Championship (AFC) dan Truly Grand Fighting Championship (TGFC) kerap menggelar pertarungan semasa pemerintahan sebelumnya yang disokong Amerika Serikat dan sekutunya.

Sejak Taliban kembali berkuasa, pemerintah Afghanistan mengeluarkan peraturan yang melarang tindakan memukul bagian wajah pada 2021. Walaupun tidak disebutkan secara khusus di dalam peraturan tersebut, sejak itu pertarungan MAA secara efektif terlarang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanMMATaliban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khawatir Pembalasan Iran, Benjamin Netanyahu Perketat Keamanan Putranya di AS
Tulisan selanjutnya Kanada Berlakukan Tarif Masuk 100 Persen untuk Kendaraan Listrik China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?