Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dua Ilmuwan Prancis Jadi Terdakwa Kasus Penyerangan Konsulat Rusia di Marseille

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Februari 2025 17:59 5:59 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Februari 2025 17:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dua ilmuwan Prancis akan dihadirkan di pengadilan sebagai terdakwa setelah melakukan aksi protes dramatis di Konsulat Rusia di Marseille pekan ini, dengan alasan terdorong oleh konflik antara Rusia dan Ukraina.

Pihak kejaksaan hari Rabu (26/2/2025) mengatakan bahwa kedua orang itu adalah pegawai dari lembaga penelitian utama milik pemerintah CNRS. Mereka mengaku melemparkan alat peledak atau bom rakitan ke arah gedung Konsulat Rusia di kota Marseille, bagian selatan Prancis. Tiga botol plastik dilemparkan ke taman di sekitar gedung Konsulat pada hari Senin (24/2/2025) bertepatan dengan tiga tahun invasi Rusia ke Ukraina.

Botol-botol tersebut – dua di antaranya meledak – berisi nitrogen dan sejumlah bahan kimia lain. Beruntung tidak ada yang terluka dalam peristiwa itu dan tidak ada laporan kerusakan.

Satu dari peneliti itu merupakan insinyur dan satunya pakar kimia. Keduanya dihadirkan di pengadilan pada hari Kamis, lapor RFI.

Menurut jaksa Nicolas Bessone, keduanya membenarkan tindakan mereka dalam konteks konflik Rusia dan Ukraina.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kedua peneliti itu didakwa dengan tuduhan merusak properti dengan alat yang dapat membahayakan manusia dan membuat alat peledak atau alat pembakar tanpa izin, kata Bessone, jaksa Marseille.

CNRS merupakan badan riset yang melakukan penelitian di berbagai bidang keilmuan dan memiliki lebih dari 1.100 laboratorium di berbagai wilayah Prancis. CNRS mempekerjakan sekitar 33.000 orang termasuk dari bekas Uni Soviet.

Koran daerah La Provence melaporkan bahwa kedua pria itu – berusia 40-an dan 50-an – teridentifikasi mengikuti aksi unjuk rasa pro-Ukraina di depan Balai Kota Marseille pada hari Senin.

Pihak Kedutaan Rusia di Paris mengatakan bahwa sebelum insiden pihaknya sudah meminta pihak Prancis untuk memperketat pengamanan di sekitar gedung-gedung misi diplomatik Rusia karena dikhawatirkan adanya serangan atau provokasi.

“Meskipun demikian, serangan seperti itu akhirnya tetap terjadi,” kata Kedutaan Rusia.

Moskow menyebut insiden itu sebagai”serangan teroris”, sementara pemerintah Prancis mengecam “pelanggaran keamanan terhadap kompleks misi diplomatik manapun”.

Komite Penyelidikan Rusia, yang bertugas menangani kasus-kasus kejahatan besar, hari Selasa mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi sendiri dan sedang mempersiapkan permohonan bantuan legal internasional.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PrancisrusiaUkraina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya seleksi imam masjid uea Menjelang Ramadhan UEA Buka 54 Masjid Baru
Tulisan selanjutnya Awal Ramadhan 1446 H NU dan Muhammadiyah Sama, Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?