Hidayatullah.com–Jamaah haji Indonesia yang ditahan pihak bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Ahmad Malik Tarsawi, akhirnya dibebaskan hari Rabu (24/8/2016). Kepastian dibebaskannya AMT disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil saat dihubungi via telepon oleh Media Center Haji (MCH) Daker Makkah.
“Saya rasa berkat kegigihan teman semua dan upaya bersama semua pihak menjelaskan ke Arab Saudi bahwa Pak Tarsawi adalah jamaah haji biasa,” terang Abdul Djamil.
Abdul Djamil mengatakan Tarsawi dibebaskan setelah uji laboratorium membuktikan bahwa jamu bawaannya tidak mengandung unsur narkoba, juga setelah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Pembebasannya sempat tertunda karena pihak BNN Madinah ingin melakukan uji laboratorium untuk memastikan, apakah jamu tradisional yang dibawanya itu mengandung narkoba atau tidak.
Tarsawi tiba di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Jumat (12/8/2016) lalu. Setelah pihak imigrasi menemukan obat-obatan tradisional dalam kopernya, ia kemudian dibawa pihak otoritas bandara untuk menjalani pemeriksaan.
“Akhirnya setelah melalui proses penelitian, ia sudah dibebaskan. Sekarang dia bersama dengan saya di Madinah,” terang mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang ini.
Abdul Djamil, mengatakan Tarsawi dalam kondisi sehat dan akan segera dibawa ke Makkah untuk bergabung kembali dengan rombongannya. Namun demikian, Tarsawi ingin ke Masjid Nabawi terlebih dahulu untuk ziarah ke makam Nabi Muhammad Shalallaahu ‘Alahi Wasallam.
“Ia kita kasih kesempatan berziarah ke Makam Nabi. Setelah itu kita antar ke Makkah,” katanya.
Dihubungi via telepon, Tarsawi sangat bersyukur akhirnya dibebaskan dan bisa bergabung dengan rombongannya. Ahmad pun tak henti-hentinya mengucapkan alhamdulillah.
“Ini semua berkat perjuangan dan doa semuanya maka saya akhirnya bisa bebas. Jazakumullah,” kata Tarsawi, dikutip dari laman Kemenag.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Ahmad Fadli, mengatakan bebasnya Tarsawi merupakan hasil upaya maksimal tim KJRI Jeddah dan PPIH Arab Saudi. Tim KJRI terus berusaha meyakinkan Kepala Badan Investigasi dan Petugas BNN bahwa KJRI siap menjamin yang bersangkutan, mengingat beliau sebagai muhrim dari anaknya yang juga berangkat haji bersamanya.
Dalam pendekatan itu, tim KJRI juga berusaha meyakinkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut dan akan menjadi pelajaran ke depan bagi jamaah haji Indonesia.
Ahmad Fadli mengatakan, KJRI Jeddah mendukung penuh penyelenggaraan haji. “Kita mengikuti kasus-kasus terkait Jamaah haji, dan menindaklanjuti kasus tersebut. Biar petugas haji fokus pada penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya.*