Hidayatullah.com–Arab Saudi mengatakan Muslim yang berharap untuk menunaikan ibadah haji harus memenuhi syarat khusus, yaitu telah menerima vaksin Covid-19, Middle East Eye melaporkan.
Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq al-Rabiah mengatakan “vaksinasi wajib” akan diperlukan untuk semua jamaah yang berencana berhaji di bulan Juli.
Rabiah tidak mengkonfirmasi apakah jamaah dari luar kerajaan akan diizinkan untuk melakukan haji, tetapi mengatakan vaksin akan menjadi “syarat utama” untuk berpartisipasi.
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Muslim yang mampu secara fisik dan finansial diharapkan untuk melakukannya setidaknya sekali seumur hidup mereka.
Ibadah haji biasanya akan menarik setidaknya 2,5 juta orang dari seluruh dunia.
Namun tahun lalu, Riyadh membuat keputusan bersejarah untuk membatasi jumlah jemaah haji karena pandemi virus corona.
Dua pertiga jemaah adalah warga asing, dan sepertiga dari mereka yang dipilih adalah petugas keamanan dan medis dari Arab Saudi.
Peziarah yang dipilih untuk menghadiri ziarah dipilih melalui portal online dan harus berusia antara 20 dan 50 tahun.
Mereka yang hadir diberikan sajadah dan pakaian khusus untuk dikenakan.
Pembatasan untuk Umrah
Pada bulan Oktober, otoritas Saudi melonggarkan pembatasan virus corona dan mengizinkan ribuan jamaah memasuki Masjidil Haram di Mekah untuk menunaikan Umrah untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan.
Para jama’ah diizinkan untuk mengunjungi kota-kota Mekkah dan Madinah, tetapi meskipun mengizinkan mereka untuk kembali, sejumlah pembatasan telah diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Seorang petugas kesehatan harus menemani kelompok, dan tim medis hadir jika terjadi keadaan darurat.
Pembatasan lain termasuk melarang peziarah menyentuh Ka’bah.*
Baca juga: BPOM: Vaksinasi Covid-19 kepada Lansia Harus Hati-hati