Hidayatullah.com–Setelah hampir 12 tahun lamanya, kejahatan perang terhadap warga muslim di Balkan masih terus menggali temuan bukti kejahatan. Senin, (29 September) kemarin, pengadilan di Belgrade mengumumkan bahwa empat penjahat perang Serbia-Bosnia perang diberi hukuman penjara 15 hingga 20 tahun untuk kejahatan melawan terhadap orang warganegara Islam yang telah dilakukan di tahun 1992.
Pengadilan memutuskan, bahwa empat warga Serbia itu dianggap telah menculik warga muslim dari kota Sjeverin bagian barat daya, seperti dikutip hakim Nata Mesarevic pada Agence France Press (AFP).
Beberapa tahun ini, kelompok hak azasi manusia memperingatkan bahwa pihak militer dan pejabat penjaga ketertiban dari jaman Milosevic juga seharusnya diperkarakan.
Penjahat perang Serbia telah mengambil korban warga Serbia-Bosnia dari kota Visegrad dan menyiksa, menganiaya mereka dan kemudian membawanya kepada sebuah bank di sungai Drina lalu membunuhnya.
Mereka adalah; Milan Lukic, Oliver Krsmanovic dan Dragutin Dragicevic dihukum selama 20 tahun penjara, sedangkan Djordje Sevic menerima 15 tahun penjara. Mereka didapati bersalah telah melakukan penculikan, menyiksaan dan membunuh 16 orang Islam di bulan Oktober 1992.
Kelompok paramiliter Serbia juga dikabarkan telah menculik warga muslim di bulan Oktober tahun 1992 dari seorang penumpang bus dekat Sjeverin, suatu kota dekat dengan perbatasan dengan Bosnia. Bahkan hingga kini, sisa dari korban tersebut belum pernah ditemukan.
Sabrija Hodzic, bapak suatu korban yang diculik, menyambut hukuman tetapi memperingatkan bahwa mereka yang telah ikut bertanggung jawab untuk kejahatan besar ini bisa tinggal bebas.
“Mereka sudah menghukum algojo, tetapi bukan mereka yang memberi pesanan,” katakan Hodzic pada AFP setelah putusan pengadilan dibacakan. (iol/cha)