Kamis, 1 Desember 2005
Hidayatullah.com–Enam warga Serbia
yang dituduh melakukan kejahatan perang diadili di Beograd – kasus pertama
sejenis yang diadili pengadilan Serbia
atas permintaan Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
Mereka dituduh membunuh sedikitnya 19 Muslim sipil dan
mengusir lebih dari 1800 lainnya dari Bosnia-Herzegovina timur laut semasa
perang Bosnia tahun 1992.
Seorang di antara tertuduh adalah Branko Grujic yang waktu
itu wali kota
Zvornik dekat yang dikatakan sebagai tempat pembantaian tadi. Tertuduh yang
ke-tujuh meninggal dunia dalam tahanan pekan lalu tampaknya akibat serangan
jantung. (voa/cha)