Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

RUU Hukum Majikan di Kuwait

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Agustus 2008 09:43
Bagikan
Bagikan

ImageHidayatullah.com–Kuwait kemungkinan akan mengenakan hukuman berat pada majikan yang memperlakukan dengan sewenang-wenang tenaga kerja asing dan pembantu rumah tangga, sebagai respons atas kritikan Amerika dan protes sengit para tenaga kerja Asia yang menuntut upah dan kondisi kerja lebih baik.

Wanita dari negara-negara Asia seperti Indonesia, Filipina dan Sri Lanka bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pengasuh anak di negara-negara Teluk, dan banyak yang mengeluh diperlakukan sewenang-wenang.

Komite HAM parlemen Kuwait mengajukan rancangan undang-undang yang menentukan hukuman penjara maksimum 15 tahun untuk pelanggaran-pelanggaran seperti kerja paksa, perlakuan sewenang-wenang dan ekspoitasi seks pembantu rumah tangga.

Rancangan undang-undang itu diduga kemungkinan besar akan diluluskan.

Minggu lalu ratusan tenaga kerja Bangladesh berdemo menuntut upah dan kondisi kerja lebih baik, tapi protes itu berubah menjadi kerusuhan dimana mobil dan kantor-kantor dijadikan sasaran.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ratusan buruh Bangladesh ditahan dan dideportasi, akan tetapi pemerintah berjanji akan memperbaiki hak pekerja dan memberlakukan upah minimum.  Kabur

Jumlah penduduk Kuwait mencapai satu juta orang, namun menampung 2,2 juta orang asing, 550 ribu di antaranya adalah pembantu rumah tangga dan sopir dari Asia. Terutama India, Bangladesh, Sri Lanka, Indonesia dan Filipina.

Setiap tahun ribuan pembantu kabur dilaporkan kabur dari majikannya dan mencari perlindungan ke kedutaan-kedutaan mereka karena disiksa dan gaji tak dibayar.

Juni tahun lalu, Departemen Luar Negeri Amerika memasukkan Kuwait, Bahrain, Oman dan Qatar ke dalam daftar negara-negara yang terlibat dalam perdagangan manusia. Amerika menuduh mereka menyiksa pekerja asing, padahal mereka sangat bergantung pada para pekerja itu untuk jenis-jenis pekerjaan kasar. [radau/ti/cha/hidayatullah.com]

Foto: diambil dari Gatra 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamas Bebaskan Pejabat Presiden Abbas
Tulisan selanjutnya Iraq Geram, AS Campuri Undang-undang Pemilu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid

Terbaru

  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?