Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hapus Rajam Setelah “Tekanan” HAM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Agustus 2008 10:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Human Rights Watch hari Selasa mendesak Iran menghentikan  membatalkan hukuman terhadap anak berusia 16 tahun ke tiang gantungan. Bersama 23 organisasi lain, lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) berbasis di New York mendesak agar sebagian penerapan hukum Islam dihentikan.

Sebagai negara Islam yang masih menerapkan syariat Islam, Iran sering “ditekan” kelompok dan aktivis  HAM. Setelah sekian lama memilih mengabaikan peringatan-peringatan tersebut, kemarin, Negeri Para Mullah itu dikabarkan akan menghapus hukuman rajam (6/8).

Jubir Pengadilan Iran Ali Reza Jamshidi mengatakan bahwa hukuman rajam hingga tewas bakal segera dihapus.

"Saat ini usul tersebut sedang diajukan ke parlemen untuk disetujui," papar Jamshidi. Selanjutnya, hukuman rajam itu akan diganti dengan hukuman cambuk atau penjara. Hukuman untuk sejumlah narapidana yang sebelumnya mendapat vonis rajam pun akan diganti.

Juli lalu kelompok HAM Iran mengkritisi vonis mati yang dijatuhkan pengadilan syariat terhadap delapan terdakwa perempuan dan seorang terdakwa laki-laki. Eksekusi mati itu rencananya dilakukan dengan cara merajam. Sebab, sembilan terdakwa tersebut terbukti bersalah dalam kasus zina. Prihatin dengan keputusan itu, kelompok HAM tersebut mendesak pemerintah menunda eksekusi kesembilannya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Akhirnya, desakan kelompok HAM itu dikabulkan. Namun, masih belum jelas nasib sembilan narapidana mati tersebut. Apakah mereka termasuk yang hukumannya ditangguhkan dan diganti dengan hukuman lain atau tidak. Pada 2002, kebijakan serupa pernah diterapkan Ayatollah Mahmoud Hashemi Shahroudi yang saat itu menjabat sebagai jaksa agung.

Berdasar hukum Islam yang berlaku di Iran, mereka yang terbukti melakukan perzinahan harus dirajam. [afp/iht/cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Departemen Pertahanan Amerika Bubarkan Unit Intelijen
Tulisan selanjutnya 50 Persen Dosen di Indonesia Belum S2

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina

Berita
22 Juli 2026 10:39
Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?