Hidayatullah.com–Seorang pemimpin sekte yang melakukan praktek poligami, Warren Jeffs, didakwa dengan kekerasan seksual dan bigami oleh pengadilan Texas, Amerika Serikat.
Jeff -yang diekstradisi dari negara bagian Utah- tidak mendapat tawaran dari hakim untuk mengaku bersalah dan kepada hakim dia mengatakan butuh waktu untuk menemukan penasehat hukum.
Pria berusia 53 tahun ini sebenarnya sudah didakwa dua tahun lalu setelah sebuah operasi penggrebekan atas sebuah sekte -pecahan Mormon- yang dituduh menikahkan perempuan muda dengan pemimpin gerejanya.
Dia sebenarnya sedang menanti pengadilan ulang setelah vonisnya dibalikkan oleh Mahkamah Agung Utah bulan Juli tahun ini.
Oleh pengadilan Utah, pemimpin gereja Fundamentalist Church of Jesus Christ of Latter-day Saints (FLDS) ini sempat dinyatakan bersalah pada tahun 2007 karena dua dakwaan konspirasi dalam pemerkosaan.
Para pejabat kehakiman di Utah mengatakan dia tetap bisa diadili di Texas sebelum pengadilan ulang di Utah ditempuh.
Adapun sidang di negara bagian Texas ini berkaitan dengan tuduhan di sebuah peternakan Yearning For Zion di Eldorado dan akan dimulai pada tanggal 24 Januari.
Sebagaimana diketahui, di Amerika Serikat, anak di bawah umur 16 tahun belum diperbolehkan menikah. Warren Steed Jeffs, yang dikenal sebagai pemimpin Fundamentalist Church of Jesus Christ of Latter-day Saints (FLDS) atau biasa disebut Gereja Fundamentalis Santo Hari Terakhir juga lebih dikenal sebagai “sekte poligami”. Tentu saja sekte poligami ala Amerika ini berbeda jauh dengan konsep ta’adud (poligami dalam Islam). [voan/cha/hidayatullah.com]