Hidayatullah.com–Semenjak beredar kabar tentang kematian mantan presiden Zein El Abedin Ben Ali merebak, rakyat Tunisia terpecah pendapatnya tentang tempat pemakaman yang pantas untuk mantan diktator itu.
Warga yang tidak ingin Ben Ali dimakamkan di Tunisia berpendapat bahwa pria itu adalah sumber masalah dan keterpurukan mereka.
Meningkatnya angka pengangguran merupakan akibat langsung dari kediktatoran Ben Ali, demikian kata Nada, seorang profesor imu politik.
“Saya menjadi profesor sejak 2006 dan sejak itu pula belum bisa mendapatkan pekerjaan,” kata wanita itu kepada Al-Arabiya (22/2). “Penyebabnya kediktatoran.”
Menurutnya, Ben Ali lebih pantas dimakamkan di negara tempat pelariannya, daripada di Tunisia.
Bagi Haitham yang bekerja di sebuah hotel, Ben Ali telah melakukan pengkhianatan besar begitu dia memutuskan untuk melarikan diri ke luar negeri.
“Mereka yang mengkhianati Tunisia, tidak pantas berada di tanahnya,” tegasnya.
Sementara menurut sebagian warga lainnya, melarang Ben Ali dikubur di negaranya sama dengan mengaburkan sejarah Tunisia. Ben Ali bagaimana pun adalah orang keturunan Tunisa dan merupakan bagian dari sejarah bangsa itu.
Mereka juga berpendapat, meskipun memerintah dengan tangan besi, di sisi lain Ben Ali telah mencapai beberapa prestasi selama 23 tahun pemerintahannya.
Jika wasiat Ben Ali meminta agar dikuburkan di Tunisia, maka harus dipenuhi. Begitu menurut psikolog Jamaluddin Al-Salehi.
“Saya tidak keberatan dia dikubur di Tunisia, berikan saja pemakaman biasa tanpa liputan media,” kata Munir, pemuda berusia tiga puluhan tahun yang belum memiliki pekerjaan.
Menurut seorang pegawai swasta, Murad, sebenarnya yang memiliki masalah lebih besar dengan rakyat Tunisa adalah istri Ben Ali, Laila Trablsi, beserta anak-anaknya.
“Istri dan anak-anaknya yang menghancurkan dan merampas kekayaan negeri ini,” ujarnya.
Imam Masjid Tunis Syeikh Usman Al-Andari mengatakan bahwa kebanyakan orang Tunisa bersifat pemaaf dan kemungkinan sebagian besar akan menerima pemakaman Ben Ali di Tunisia.
“Sebagai orang Tunisia, dia punya hak untuk dishalati dan dikubur di negerinya,” katanya. “Mengenai dosa yang telah dia lakukan, Allah yang akan menghukumnya.”*