Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mubarak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 15 April 2011 22:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mantan Presiden Hosni Mubarak Jumat dilarikan ke rumah sakit militer di Sharm el Sheikh. Di lain pihak, dilaporkan ia bisa menghadapi hukuman mati jika dari hasil pemeriksaan nanti terbukti memerintahkan tindakan keras terhadap demonstran yang menewaskan sedikitnya 385 orang, kata media pemerintah, Jumat (15/4).

Zakaria Shalash, Kepala Pengadilan Kairo, sebagaimana dikutip surat kabar milik negara al-Ahram, mengatakan bahwa mantan presiden itu bisa menghadapi hukuman mati dalam sidang pengadilan yang diperkirakan berlangsung setidaknya satu tahun.

Sementara angka-angka resmi menyatakan, revolusi 18 hari yang dimulai pada tanggal 25 Januari telah menyebabkan 385 tewas, dan  5.000 terluka. AFP menyebutkan korban tewas mencapai 800 orang.

Awal pekan ini, mantan pemimpin Mesir berusia 83 ini bersama kedua putranya, Alaa dan Gamal, ditahan 15 hari  setelah jaksa melakukan pemeriksaan.

Mubarak ditahan setelah  mantan Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly menyatakan bahwa Mubarak  memerintahkan penggunaan kekerasan terhadap demonstran, kata Shalash.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Al-Adly juga menghadapi tuduhan memerintahkan penembakan, dan dapat dijadikan dasar untuk dugaan tindakan kriminal yang dilakukan Mubarak.

“Jika terbukti, Mubarak akan menerima hukuman yang sama seperti orang yang melakukan perintah,” kata Shalash.

Al-Ahram melaporkan, panel korupsi akan mulai menanyai Mubarak dan anak-anaknya minggu depan atas tuduhan korupsi. Mantan presiden bisa menghadapi antara tiga sampai 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Protes di Mesir dengan intensif menuntut Mubarak diadili atas kejahatan yang dituduhkan itu. Kelompok-kelompok oposisi menghentikan demonstrasi –yang direncanakan pada hari Jumat (15/4)– setelah penahanan mantan presiden dan anak-anaknya.

Menurut laporan radio publik pada hari Jumat sore, Mubarak dipindahkan ke rumah sakit militer untuk dilakukan perawatan karena penyakit jantungnya. Sedangkan anak-anaknya ditahan di penjara Kairo.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tolak Film Hanung, FPI Demo Harian Republika
Tulisan selanjutnya Rakyat Tunisia Tuntut Saudi Kembalikan Ben Ali

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?