Hidayatullah.com–Kabar baik bagi para pembantu rumah tangga (PRT) karena Organisasi Buruh Internasional PBB, ILO, telah menyetujui konvensi perlindungan bagi pembantu rumah tangga di seluruh dunia.
Konvensi yang akan menjadi landasan untuk menjamin PRT mendapatkan kondisi kerja setara dengan pekerja di bidang lain itu ditetapkan di Jenewa, Swiss, Kamis (16/6).
Dalam sidang ILO yang ke-100 itu konvensi diputuskan lewat pemungutan suara, dengan hasil 396 mendukung, 16 menolak dan 63 negara abstain.
”[Pemungutan suara ini] momen bersejarah bagi ILO, tapi khususnya bagi pekerja rumah tangga di seluruh dunia,” kata Direktur Jenderal ILO, Juan Somavia kepada kantor berita Associated Press, sebagaimana dikutip BBC.
Diperkirakan ada 100 juta orang di dunia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Delapan puluh persen di antaranya adalah perempuan.
Negara-negara di kawasan Arab yang menjadi tujuan para PRT mengais rezeki, turut menyetujui konvensi itu. Indonesia, Amerika Serikat dan Brazil juga menyetujuinya.
Filipina dan Uruguay telah menyatakan akan segera meratifikasi konvensi itu.
Sementara Inggris memilih abstain, dengan alasan ”tidak bisa meratifikasi dalam waktu dekat.”
Menurut Inggris, menerapkan standar kesehatan dan keselamatan, seperti pemeriksaan ke rumah-rumah yang memperkerjakan pembantu, bukanlah tugas yang mudah dilakukan.
Beberapa negara Asia dan Afrika menentang konvensi lantaran mereka khawatir akan dampak pemberian hak perburuhan bagi jutaan orang yang bekerja di ekonomi informal, kata AP.*