Hidayatullah.com–Direktur Penuntutan Umum Inggris telah menutup upaya menjadikan pemimpin oposisi Israel Tzipi Livni sebagai pelaku kejahatan perang saat mengunjungi negara Inggris, demikian keterangan dari pejabat, Kamis (06/10/2011).
Sebagaimana dilansir Reuters, seseorang yang tidak diketahui identitasnya, mengajukan ke Direktur Penuntutan Umum Keir Starmer permintaan penangkapan terhadap Tzipi Livni, sebagai pelaku kejahatan perang saat Israel menyerang Jalur Gaza tahun 2008.
Menurut pernyataan Kantor Kejaksaan Inggris (Crown Prosecution Service), Starmer menolak permohonan penangkapan atas Livni.
Livni, pemimpin Partai Kadima, memainkan peran penting dalam pembuatan keputusan sebelum dan selama militer Israel menggempur Jalur Gaza dalam Operation Cast Lead akhir 2008 sampai pertengahan Januari 2009, yang memakan korban 1.500 jiwa di pihak Palestina.
Hari Kamis (06/10/2011), Livni memiliki agenda pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Inggris William Hague.
Kunjungan Livni ke London dilakukan setelah belum lama ini pemerintah Inggris mengubah undang-undang tentang kejahatan perangnya, sehingga memberikan tameng bagi para pejabat Israel dari proses penangkapan dan tuntutan hukum saat berada di negara itu.
Palestine Solidarity Campaign mengajak publik untuk melakukan protes di Downing Street, tempat kediaman resmi dan kantor Perdana Menteri Inggris David Cameron. Mereka mengatakan, pemerintah Inggris seharusnya menangkap penjahat perang seperti Livni dan bukan mengundangnya ke London.*