Hidayatullah.com–Kementerian Luar Negeri Palestina, Kamis (19/1/2012)) menyatakan telah menerima surat dari pemerintah Thailand yang secara resmi mengakui negara Palestina sesuai dengan garis perbatasan 1967.
Seorang pejabat kementerian itu mengatakan kepada AFP, delegasi Palestina di PBB menerima surat resmi dari Thailand, Rabu malam, yang mengatakan bahwa mereka mengakui negara Palestina sesuai dengan perbatasan 1967. Langkah itu dipuji oleh Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Malki.
“Pengakuan Thailand terhadap negara Palestina adalah yang pertama pada tahun baru 2012 dan merupakan prestasi baru atas diplomasi Palestina,” katanya kepada kantor berita resmi WAFA.
Menurut Malki, dengan pengakuan Thailand itu, maka kini sudah 131 negara yang mengakui negara Palestina sesuai dengan perbatasan sebelum Perang Enam Hari 1967.
Presiden Palestina Mahmud Abbas juga berterima kasih kepada Thailand atas pengakuan itu, kata WAFA, dan mengkonfirmasi bahwa surat itu diserahkan oleh misi Thailand untuk PBB di New York.
“Presiden Mahmud Abbas berterima kasih kepada Raja dan pemerintah Thailand atas pengakuan resminya terhadap negara Palestina,” kata Abbas dalam sebuah pernyataan.
“Prosedur resmi telah dimulai bagi pembentukan hubungan diplomatik,” katanya.
Palestina berusaha memperoleh dukungan internasional ketika negosiasi dengan Israel mengalami kemacetan karena masalah pembangunan permukiman Yahudi. Pada 2011, mereka memperoleh pengakuan dari sejumlah negara, serta keanggotaan di badan kebudayaan PBB UNESCO.
Palestina juga berusaha memperoleh keanggotaan penuh di PBB meski ditentang oleh Washington dan Israel, dan permohonan mereka masih dipertimbangkan oleh badan internasional itu.
Di Amerika Tengah, negara Palestina diakui oleh Kuba, Kosta Rika, Nikaragua, Honduras dan El Salvador. Negara-negara Arab juga memberikan pengakuan kepada Palestina, termasuk Suriah pada Juli 2011.
Di Eropa, Islandia menjadi negara terakhir yang mengakui Palestina, setelah Republik Ceko, Hongaria, Malta dan Polandia. Sekitar 150 negara mempertahankan hubungan diplomatik dengan Palestina dalam satu bentuk atau pola lain.*
Keterangan foto: Bendera Palestina.