Hidayatullah.com–Regulator telekomunikasi Inggris hari Jum’at (20/01/2012) mencabut izin stasiun televisi milik pemerintah Syi’ah Iran, Press TV, dan mengatakan bahwa siaran stasiun tersebut tidak akan muncul di layar-layar TV di Inggris sejak akhir hari itu.
Ofcom tidak yakin stasiun televisi tersebut memegang kendali atas program siarannya, yang merupakan syarat untuk mendapat izin siaran. Dan berdasarkan hukum Inggris, bersiaran tanpa izin merupakan tindak kejahatan.
Ofcom mengatakan, izin dipegang oleh Press TV Ltd yang berbasis di London, tetapi keputusan editorial dibuat oleh Press TV International yang berbasis di Teheran, Iran.
Press TV telah mendapatkan peringatan akan kehilangan izinnya pada Mei tahun lalu, ketika Ofcom menyatakan bahwa stasiun televisi itu melanggar aturan penyiaran dengan menampilkan hasil wawancara tahun 2009 dengan koresponden Newsweek Maziar Bahari yang ditahan Iran.
Bahari dipenjara dengan tuduhan menjadi mata-mata, ketika Iran mengalami konflik pemilu presiden dan ia mengatakan bahwa wawancaranya itu ditulis oleh pihak yang menangkapnya, yang mengancam akan membunuhnya kecuali ia mau bekerjasama.
Bulan lalu, regulator mendenda Press TV sebesar 100.000 pounds atau sekitar USD153.000 karena menyiarkan wawancara yang dilakukan secara paksa. Ofcom hari Jum’at mengatakan bahwa denda itu belum dibayar.
Sementara Press TV pada Oktober 2011 mengaklaim bahwa pihaknya menjadi target, terkait laporan kritisnya tentang aksi protes kenaikan biaya kuliah yang terjadi di London dan seluruh penjuru Inggris pada bulan Agustus lalu, demikian lansir Associated Press.*