Hidayatullah.com—Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab menutup sejumlah kantor organisasi asing, karena mereka melanggar peraturan negara itu.
Dilansir Arab News (06/04/2012), dalam pernyataannya Dr Abdul Rahim Al Awadhi, asisten menteri untuk urusan hukum, mengatakan bahwa organisasi—organisasi itu melanggar hukum terkait izin mereka.
“Sejumlah organisasi asing beroperasi tanpa izin. Hal ini membuat otoritas hukum mengeluarkan perintah penghentian kegiatan mereka di UEA,” kata WAM mengutip perkataan Al Awadhi yang tidak menyebutkan nama-nama organisasi itu.
Menurut laporan sejumlah media, kantor organisasi asal Amerika Serikat National Democratic Institute (NDI) di Dubai dan organisasi asal Jerman Konrad-Adenaeur-Stiftung di Abu Dhabi, pekan lalu ditutup.
NDI adalah organisasi pro-demokrasi yang didanai oleh Amerika Serikat, sedangkan Yayasan Konrad Adenauer terkait erat dengan partainya Kanselir Jerman Angela Merkel, Uni Kristen Demokrat.*