Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Serbia Selidiki Pembantu Pelarian Perang Bosnia

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Juni 2012 08:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kejaksaan Serbia hari Jumat (22/6/2012) mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki 13 orang yang diduga telah membantu pelarian penjahat perang Bosnia, Ratko Mladic.

“Enam orang, termasuk seorang pejabat tinggi intelijen militer, sedang diperiksa karena membantu Jenderal Ratko Mladic kabur” selama hampir 16 tahun, kata jaksa penuntut kejahatan perang Vladimir Vukcevic kepada para reporter, tulis AFP.

Media lokal menyebut nama pejabat tinggi yang membantu pelarian Mladic itu adalah Jenderal Aco Tomic, yang menjabat sebagai kepala intelijen militer Serbia pada saat ia diduga melindungi Mladic pada Mei 2002.

Vukcevic mengatakan, kantornya sekarang sedang memusatkan perhatian pada rekonstruksi pelarian Mladic ketika menjadi buron Mahkamah kejahatan internasional untuk bekas Yugoslavia ICTY.

Menurut jaksa itu, Mladic mendapatkan perlindungan militer sampai Juni 2002. Dia kemudian berpindah-pindah ke 11 apartemen di Beograd, sebelum pindah ke sebuah kota di wilayah utara Serbia pada tahun 2006.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selama 5 tahun sebelum penangkapannya pada 26 Mei 2011, Mladic bersembunyi di rumah saudaranya di timur laut desa Lazarevo, kata Vukcevic. Setelah berhasil ditangkap ia kemudian dipindah ke penjara ICTY di Den Haag, Belanda.

Saat ditanya mengapa Mladic tidak ditangkap sebelum waktu itu, padahal ada banyak tekanan dari masyarakat internasional agar segera menangkapnya, Vukcevic mengatakan, “Hal itu belum diketahui.”

Kantor kejaksaan juga mengungkap jaringan yang membantu pelarian Perang Bosnia, pemimpin politik Serbia Radovan Karadzic yang ditangkap tahun 2008.

Namun, menurut Vukcevic, saudara laki-laki Karadzic dan anggota keluarga dekatnya yang membantu Radovan Karadzic tidak dapat dituntut berdasarkan hukum yang berlaku di Serbia.

Karadzic dan Mladic saat ini masih menjalani persidangan di ICTY.

Mladic, 70, didakwa melakukan 11 kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida selama Perang Bosnia tahun 1992-1995.

Mereka berdua menjadi otak pembantaian di Srebrenica pada Juli 995, di mana 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia dibantai. Genosida itu merupakan pembantaian terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II.

Jaksa penuntut juga mendakwa Mladic atas pengepungan kota Sarajevo selama 44 bulan, yang mengakibatkan sedikitnya 10.000 orang tewas yang mana sebagian besarnya merupakan warga sipil.

Sekelompok orang terdiri dari 10 individu sudah diadili di pengadilan Beograd dengan dakwaan membantu pelarian Mladic dari tahun 2002-2005. Putusan pengadilan atas kasus mereka akan ditetapkan pada 1 Juli mendatang, kata Vukcevic.

Tujuh orang lain, termasuk dua politisi senior lokal sedang diselidiki, terkait pelarian Stojan Zupljanin, orang Serbia yang juga penjahat Perang Bosnia yang diincar ICTY.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suriah Tembak Jatuh Pesawat F-4 Turki
Tulisan selanjutnya Kasus Anders Breivik Divonis Agustus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?