Hidayatullah.com–Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi telah memerintahkan penutupan sekitar 100 toko penjualan pakaian dalam wanita di ibukota Saudi karena mempekerjakan pria sebagai staf penjualan. Demikian surat kabar setempat memberitakan pada hari Minggu (16/09/2012).
Koran Al-Eqtisadiah yang mengutip seorang pejabat kementerian mengatakan, semua toko yang melanggar dekrit terkait “feminisasi dan nasionalisasi pekerjaan” akan ditutup. Tindakan ini bertujuan untuk “menyediakan lingkungan yang aman bagi perempuan yang bekerja,” katanya, seperti diberitakan AFP.
Kementerian pada awal tahun juga melarang laki-laki bekerja di toko penjualan pakaian dalam wanita, yang kemudian diikuti munculnya peraturan berikutnya “Hanya perempuan yang boleh bekerja di outlet kosmetik”.
Raja Abdullah pada Juni 2011 mengeluarkan dekrit, toko-toko pakaian dalam wanita hanya boleh mempekerjakan wanita Saudi dalam upaya mengurangi pengangguran perempuan yang tinggi di kerajaan.
Pengangguran di kalangan perempuan Saudi di negara kaya minyak itu diperkirakan sebesar 30 persen.*