Hidayatullah.com—New Zealand membatalkan visa bagi mantan petinju kelas dunia Mike Tyson yang diundang untuk menghadiri acara amal, karena tersandung salah satu kasus kriminalnya.
Dilansir Euronews (3/10/2012) Tyson, 46, direncanakan hadir dalam sebuah acara pada bulan Nopember mendatang. Namun organisasi amal yang mengundangnya datang ke negara itu membatalkan dukungannya.
Berdasarkan peraturan imigrasi New Zealand, Mike Tyson harus mendapatkan izin pengecualian dari pihak berwenang untuk bisa masuk negara itu, karena ia memiliki catatan kriminal di masa lalu.
Izin pengecualian tesebut sebenarnya telah diberikan oleh Kate Wilkinson selaku associate Menteri Imigrasi. Namun kemudian dia pula yang membatalkannya.
Sementara itu menurut laporan Associated Press, pihak berwenang New Zealand hari Rabu (3/10/2012) membatalkan visa untuk juara tinju kelas berat dunia itu, beberapa hari setelah perdana menteri mengatakan bahwa ia menentang rencana kedatangan Tyson di negaranya.
Tyson diundang untuk menghadiri acara amal ‘Day of the Champion’.
“Itu merupakan keputusannya,” kata Perdana Menteri New Zealand John Key mengomentari keputusan Wilkinson, kutip Euronews. “Tapi menurut saya dia membuat keputusan yang benar berdasarkan fakta bahwa Life Education Trust telah menarik dukungannya.”
Kedatangan Tyson sangat diprotes oleh organisasi-organisasi wanita, karena Tyson pernah didakwa bersalah melakukan pemerkosaan pada 1991 di Amerika Serikat dan dihukum tiga tahun penjara.
Petinju berjuluk ‘Si Leher Beton’ itu dilahirkan dengan nama Michael Gerard Tyson pada 30 Juni 1966 di New York City, Amerika Serikat. Dia seorang petinju profesional dan mantan juara kelas berat dunia. Kariernya yang sangat menjanjikan terhambat oleh berbagai kasus kriminal. Pria yang dibesarkan di kawasan Bronx itu berganti nama menjadi Malik Abdul Aziz setelah memeluk Islam.*