Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Di Israel Gay Boleh Cerai, Padahal Perkawinan Homo Belum Diakui

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Desember 2012 09:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Israel membolehkan dua orang pasangan sesama jenis untuk bercerai. Keputusan yang menurut pakar hukum adalah sebuah ironi, sebab dibuat saat negara Zionis itu belum melegalisasi perkawinan homoseksual.

Dilansir Reuters (5/12/2012), pengadilan keluarga di Tel Aviv memutuskan perkawinan antara mantan anggota parlemen Uzi Even (72) dengan pasangannya selama 13 tahun Amit Kama (52) harus diakhiri. Begitu kata pengacara mereka Judith Meisels, hari Selasa kemarin.

Walaupun Kementerian Dalam Negeri Israel mempunyai wewenang untuk membatalkan putusan itu, sepertinya eksekusi akan dilakukan seperti keputusan pengadilan, kata Meisels.

Perkawinan sesama jenis dapat dilakukan di Israel, tetapi tidak mendapatkan status hukum.

Tahun 2006, pengadilan tinggi mendesak Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh seorang ultra Orthodoks untuk mengakui perkawinan homoseksual yang dilakukan di luar negeri dan meminta pemerintah mengakui perkawinan homo yang dilakukan di Kanada.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Ironinya adalah ini merupakan awal dari revolusi sipil, tetapi didasarkan pada kasus perceraian dan bukannya perkawinan,” kata Kama, pengajar senior jurusan komunikasi di Emek Yizrael College, kepada Reuters.

Kama dan Even, keduanya warga Israel, melakukan perkawinan homoseksual di Toronto tahun 2004, tidak lama setelah Kanada mengakui perkawinan sejenis. Mereka berpisah tahun kemarin, kata Kama.

Dibutuhkan waktu berbulan-bulan untuk menuntaskan kasus perceraian mereka di Kanada. Pada saat yang sama di Israel, pengadilan agama Yahudi yang mengawasi kasus semacam itu membuang kasus tersebut, imbuhnya.

Keputusan cerai Kama dan Even yang mendapatkan restu cerai dari pengadilan sipil, menurut pakar hukum Israel, bisa menjadi preseden bagi pasangan normal yang hingga saat ini belum mendapatkan keputusan cerai dari pengadilan yang dikendalikan para pemuka agama Yahudi.

“Ini pertama kalinya dalam sejarah Israel, ada sepasang Yahudi mendapatkan putusan cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan di luar pengadilan rabi [pengadilan agama-red]. Dan menurut saya ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi pasangan beda jenis untuk melakukan hal yang sama,” kata Zvi Triger wakil dekan di sekolah hukum Haim Striks dekat Tel Aviv.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gayisraelold migrateyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara Eropa Paling Korup, Paling Parah krisisnya
Tulisan selanjutnya Bias Media AS dalam Menggambarkan Citra Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Berita
21 Juli 2026 06:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?