Hidayatullah.com—Pengadilan Israel membolehkan dua orang pasangan sesama jenis untuk bercerai. Keputusan yang menurut pakar hukum adalah sebuah ironi, sebab dibuat saat negara Zionis itu belum melegalisasi perkawinan homoseksual.
Dilansir Reuters (5/12/2012), pengadilan keluarga di Tel Aviv memutuskan perkawinan antara mantan anggota parlemen Uzi Even (72) dengan pasangannya selama 13 tahun Amit Kama (52) harus diakhiri. Begitu kata pengacara mereka Judith Meisels, hari Selasa kemarin.
Walaupun Kementerian Dalam Negeri Israel mempunyai wewenang untuk membatalkan putusan itu, sepertinya eksekusi akan dilakukan seperti keputusan pengadilan, kata Meisels.
Perkawinan sesama jenis dapat dilakukan di Israel, tetapi tidak mendapatkan status hukum.
Tahun 2006, pengadilan tinggi mendesak Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh seorang ultra Orthodoks untuk mengakui perkawinan homoseksual yang dilakukan di luar negeri dan meminta pemerintah mengakui perkawinan homo yang dilakukan di Kanada.
“Ironinya adalah ini merupakan awal dari revolusi sipil, tetapi didasarkan pada kasus perceraian dan bukannya perkawinan,” kata Kama, pengajar senior jurusan komunikasi di Emek Yizrael College, kepada Reuters.
Kama dan Even, keduanya warga Israel, melakukan perkawinan homoseksual di Toronto tahun 2004, tidak lama setelah Kanada mengakui perkawinan sejenis. Mereka berpisah tahun kemarin, kata Kama.
Dibutuhkan waktu berbulan-bulan untuk menuntaskan kasus perceraian mereka di Kanada. Pada saat yang sama di Israel, pengadilan agama Yahudi yang mengawasi kasus semacam itu membuang kasus tersebut, imbuhnya.
Keputusan cerai Kama dan Even yang mendapatkan restu cerai dari pengadilan sipil, menurut pakar hukum Israel, bisa menjadi preseden bagi pasangan normal yang hingga saat ini belum mendapatkan keputusan cerai dari pengadilan yang dikendalikan para pemuka agama Yahudi.
“Ini pertama kalinya dalam sejarah Israel, ada sepasang Yahudi mendapatkan putusan cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan di luar pengadilan rabi [pengadilan agama-red]. Dan menurut saya ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi pasangan beda jenis untuk melakukan hal yang sama,” kata Zvi Triger wakil dekan di sekolah hukum Haim Striks dekat Tel Aviv.*