Hidayatullah.com—Seorang pria berpenampilan wanita yang menggunakan toilet wanita di sebuah toko barang kebutuhan sehari-hari di Idaho, Amerika Serikat, dilaporkan membuat kesal para pelanggan toko lain sehingga dilarang mengunjungi toko itu selama setahun, karena dianggap menerobos ke tempat yang seharusnya tidak dia masuki, kata polisi setempat Jumat (12/4/2013) dilansir Reuters.
Menurut keterangan Kapten Roger Lanier dari Kepolisian Lewiston, Supermarket Rosaeurs meminta polisi agar menuntut Ally Robledo (25), seorang pria yang menyatakan dirinya sebagai wanita, dengan pasal masuk tanpa izin pada hari Senin lalu.
Lanier mengatakan, petugas keamanan toko sudah beberapa hari menangani kasus masuk tanpa izin yang dilakukan Robledo, di mana pria banci itu buang air kecil dengan berdiri di dalam toilet wanita sehingga membuat para perempuan “tidak nyaman”, risih dan terganggu privasinya.
Robledo sendiri mengklaim dirinya sebagai korban diskriminasi.
“Saya seorang wanita yang terperangkap di dalam tubuh pria. Buat saya alami saja pergi ke kamar kecil wanita. Dilarang masuk ke toilet umum sungguh sangat menyakitkan,” katanya dikutip Reuters.
Sebelumnya, sejumlah kasus ‘konyol’ yang disebabkan pelanggaran terhadap kodrat jenis kelamin ini muncul di negara bagian lain di Amerika Serikat.
Bulan Februari lalu di Colorado, orangtua seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun memprotes kebijakan pejabat pendidikan setempat, karena putranya yang berperilaku seperti anak perempuan dilarang masuk ke dalam toilet putri.
Bulan Maret kemarin di Arizona, seorang hakim menolak memberikan vonis cerai kepada seorang “wanita jadi-jadian”, dengan alasan pria itu tidak bisa membuktikan bahwa dirinya laki-laki saat menikahi istrinya di Hawaii. Perkawinan sesama jenis di negara bagian Arizona masih dilarang. Pria banci itu mengatakan akan mengajukan banding.*