Hidayatullah.com—Ratusan ribu orang Muslim Myanmar (Rohingya) yang tinggal di Kerajaan Arab Saudi dan memegang paspor Bangladesh diminta pemerintah di Dhaka untuk melepaskan paspor mereka.
Menteri Kesejahteraan Ekspatriat Bangladesh Mosharraf Hossain baru-baru ini mengatakan, sekitar 500.000 Rohingya tinggal di Saudi dengan memegang paspor Bangladesh.
Kebanyakan Muslim Myanmar di Saudi merupakan pengungsi yang menyelamatkan diri dari pembantaian oleh kaum Budhis di Arakan tahun 1978-1979 yang mendapatkan paspor dari pemerintah Bangladesh, negara tetangga Myanmar (Burma).
Pakistan memberikan Rohingya paspor dengan mencantumkan kode ‘BM’ (Burmesse Muslim), tanpa mengakui mereka sebagai warga negaranya.
Sementara pemerintah militer di Dhaka dulu memberikan mereka paspor dengan kewarganegaraan Bangladesh.
“Hal itu bukan saja kesalahan sejarah, tetapi juga pelanggaran hukum,” kata Menteri Luar Negeri Bangladesh Dipu Moni kepada Dhaka Tribune dikutip Arab News Ahad (21/7/2013).
“Paspor tidak bisa dikeluarkan untuk orang asing. Kami sedang berusaha untuk mengoreksi kesalahan yang diperbuat pemerintah negara ini kala itu,” dalih wanita menteri luar negeri Bangladesh itu.
Moni mengatakan bahwa pemerintah Riyadh memintanya untuk mengeluarkan dokumen yang menyatakan melucuti kewarganegaraan Rohingya. Disamping itu, pemerintah Saudi juga meminta informasi penting yang diperlukan untuk rehabilitasi status Muslim Myanmar di Arab Saudi.
“Kami tidak ingin Muslim Rohingya menderita, tetapi mereka harus melepaskan kewarganegaraan Bangladesh,” kata Moni.
Wanita itu mengatakan, kebijakan masalah Rohingya yang dibuat oleh Partai Nasionalis Bangladesh yang sekarang menguasai pemerintahan Dhaka itu untuk kepentingan politiknya.*