Hidayatullah.com—Aparat keamanan Mesir hari Selasa (24/12/2013) menangkap mantan perdana menteri era Muhammad Mursy, Hisham Qandil, guna menjalani vonis pengadilan satu tahun yang ditetapkan hakim sebelum Mursy dikudeta.
“Pasukan keamanan berhasil menahan Hisham Qandil, mantan perdana menteri, dalam rangka melaksanakan perintah pengadilan atas dirinya. Dia ditangkap di daerah pegunungan bersama para penyelundup ketika berusaha melarikan diri ke Sudan,” kata pernyataan Kementerian Dalam Negeri Mesir dikutip Al-Arabiya.
Mengutip sebuah sumber keamanan MENA melaporkan, hari Rabu (25/12/2013) Qandil dijebloskan ke penjara Torah menyusul penangkapannya.
Qandil divonis saat Mursy masih berkuasa dan kasusnya naik ke pengadilan banding pada bulan September lalu.
Kasus yang melibatkan Qandil terkait dengan keputusan pengadilan tahun 2011 yang membatalkan penjualan perusahaan Mesir Tanta Flax and Oil Company ke investor Saudi oleh pemerintahan Husni Mubarak. Pengadilan memvonis Qandil karena tidak menjalankan keputusan pengadilan itu.
Perusahaan itu diprivatisasi tahun 2005, dijual ke pengusaha Abdullah Al-Kaaky dengan nilai di bawah total asetnya, sehingga memaksa ratusan pekerja diberhentikan.
Selain membatalkan penjualan Tanta, pengadilan juga memerintahkan agar para karyawannya dipekerjakan kembali. Keputusan-keputusan pengadilan tersebut tidak ada yang dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin Hisham Qandil*